Connect with us

SKI News

Forum Rumah Kita dibuat terkatung katung Oleh DPRD Magetan Soal Hearing Tambang Belum Terjawab

Published

on

Forum Rumah Kita saat RDP di banggar DPRD Kabupaten Magetan Senin, (17/2/2025) lalu.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Forum Rumah Kita hingga kini belum mendapat jawaban secara pasti dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur Suratno terkait soal hearing tambang belum di reklamasi yang pernah  digelar di gedung banggar DPRD, Senin, (17/2/2025) lalu.

Hingga berita ini diturunkan pihak Forum Rumah Kita dibuat terkatung katung dengan kondisi tersebut.

Rudi ketua Forum Rumah Kita Magetan mengaku sangat kecewa karena risalah Rapat Dengar  Pendapat  (RDP) yang dijanjinkan oleh ketua DPRD Kabupaten Magetan belum  diterima hingga kini.

“Saya dan teman teman kecewa karena  kurang lebih 10 hari belum ada jawaban pasti dari ketua DPRD Kabupaten,’ujar Rudi kepada jrunasli suarakumandang.com .

Forum rumah kita selain mengaku sangat kecewa dan bingung akan arah Hearing yang pernah dilakukan 10 hari yang lalu.

Lanjutnya, padahal kami hanya ingin memyuarakan keluahan masyarakat Desa Suumorsongo dan Desa subontoro terkait tanah yang ditambang belum dilakukan reklamasi.

Sementara itu, Suratno saat dihubungi, Rabu, (26/2/2025)   lalu  terkait risalah RDP hingga kini belum jawaban.

Diberitakan sebelumnya upaya Forum Rumah kita hanya menyuarakan dan mendampingi warga masyarakat Desa Sobontoro dan Sumursongo, Kecamatan Karas yang terdampak galian C.

Sesuai data Kurang lebih ada 30 hektar dan 22  warga tanahnya yang terdampak tambang tak tereklamasi.

“Kurang lebih ada 3 tahun lamanya warga tidak bisa mengerjakan tanahnya untuk pertanian dan perkebunan,”paparnya.

Tak hanya sampai distu saja, selain tanahnya tidak bisa dikelola batas atau patok tanah banyak yang hilang sehingga banyk warga pemilik tanah kebingungan.

Dengan demikian warga masyarakat kedua desa meminta Forum Rumah Kita untuk mendampingi secara serius ke DPRD Kabupaten Magetan untuk memberikan kepastian supaya tanah miliknya dapat digunakan secara semestiya.

Jurnalis: Tim Redaksi.