Connect with us

SKI Artikel

Pemkab Magetan Acuh Dalam Urusan Tambang dan Lingkungan

Published

on

Agua Pujiono

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Kami,Rumah Kita ( Foruk) menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur dalam mengelola aktivitas tambang galian C.

Seolah tanpa kewenangan yang jelas, Pemkab Magetan gagal menangani pelanggaran serius seperti operasi tambang tanpa izin,Over dimensi dan overload (ODOL), izin yang tidak sesuai, hingga ketiadaan reklamasi lahan bekas tambang.

Kasus tambang ilegal di Desa Temboro, Kecamatan Karas, dan perbatasan Magetan-Wonogiri adalah bukti nyata. Truk-truk ODOL yang mengangkut material tambang merusak jalan desa, mengganggu warga, dan membahayakan keselamatan.

Banyak tambang beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), merampas pendapatan daerah dan merusak lingkungan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Magetan pada Februari 2025, yang membahas reklamasi di Desa Sumursongo dan Sobontoro, tidak membuahkan hasil nyata.

Dari empat pengusaha tambang yang diundang, tiga mangkir, dan Pemkab tidak menunjukkan tindakan tegas.

Kami menilai Pemkab Magetan tidak hanya acuh, tetapi juga gagal memanfaatkan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Koordinasi yang buruk dengan

Dinas ESDM Provinsi Jatim dan minimnya penegakan hukum memperparah situasi ini. Akibatnya, warga Magetan menanggung kerugian lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi.

Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Magetan untuk:

  1. Menegakkan kewenangannya dengan menutup tambang ilegal dan menindak pelaku yang melanggar izin.
  2. Mengatasi ODOL dengan operasi rutin bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian.
  3. Memastikan reklamasi lahan bekas tambang dilaksanakan sesuai regulasi, dengan sanksi bagi pengusaha yang lalai.
  4. Meningkatkan transparansi dengan merilis data jumlah tambang, status izin, dan progres reklamasi secara berkala.
  5. Membuka saluran pengaduan resmi bagi warga untuk melaporkan pelanggaran tambang.

Kami juga mengajak DPRD Magetan untuk mengawasi kinerja Pemkab dan menindaklanjuti hasil RDP dengan serius.

Kepada masyarakat Magetan, mari bersama-sama mengawal isu ini demi lingkungan yang lestari dan pemerintahan yang bertanggung jawab. Magetan bukan milik segelintir pengusaha, tetapi milik kita semua!

Jurnalis :Oleh Agus Pujiono.
Forum rumah kita
.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *