SKI News
DPRD Magetan Tidak Profesional Dalam Menyikapi Aduan Masyarakat Desa Sumursongo Yang Terdampak Tambang

CEK: Sejumlah team Forum rumah Kita Magetan sedang mengecek lokasi tambang di desa Sumursongo, Kecmatan Karas.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur tidak professional dalam menyikapi aduan Masyarakat Desa Sumursongo, demikian pernyataan Rudi Ketua Forum Rumah Kita Magetan. Selasa, (12/2/ 2025).
Pasalnya surat aduan terkait tambang di Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan Jawa Timur yang merugikan banyak umat hingga dua bulan tidak pernah mendapat tanggapan.
Bahkan pihak Forum Rumah Kita dua minggu lalu sudah menanyakan kembali terkait surat aduan tersebut kepada pihak DPRD Kabupaten Magetan. Namun jawabnya tetap nihil.
Rudi mengatakan terkait keluhan masyarakat yang terdampak tambang awal mulanya rangkian perstiwa ada kelompk masyarakat Desa Sumursongo yang terdampak tambang meminta untuk didampingi terkait pengelola tambang yang tidak ada ujung pangkalnya tanggung jawab dari pengelolanya.
“Saat itu dua bulan yang lau kami mencoba mengirim surat ke DPRD Kabupaten Magetan mohon untuk ditindak lanjuti, namun hingga sampai saat ini belum ada kejelasan balasan dari DPRD Magetan,”ujar Rudi kepada jurnalis suarakumandang.com, Selasa, (11/2/ 2025).
Dalam hal ini, isi surat tersebut pihaknya atas nama masyarakat yang terdampak tambang meminta DPRD Kabupaten Magetan bagaimana masyarakat disana dapat beraktivitas yang tanahnya bekas tambang.
“Kita sudah masukan surat ke DPRD Kabupaten Magetan sekitar 2 bulan yang lalu, sampai sekarang belum ada jawaban,”jelasnya.
Dengan tidak ada kejelasan surat yang sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Magetan, Rudi mempertanyakan bahwasanya profesionalisme dari sekretariat DPRD Kabupaten seperti apa. “Kok sampai sekarang tidak ada kelanjutan surat tersebut,”kata Rudi.
“Padahal surat tersebut pada intinya sangat penting sekali mengingat bahasanya kalau kami boleh mengatakan terjadi kedzholiman di sana. Bahkan informasinya ada warga yang bunuh diri,”ungkapnya.
Lanjut Rudi, bahkan sampai sekarang masyarakat di Desa Sumursongo tidak dapat melakukan kegiatan pertanian karena mengalami kerusakan.”Bahkan ada sebagain tanah milik warga batas tanahnya hilang,”ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut sangat penting karena menyakut umat banyak, karena semua itu urusan kesejahteraan masyakat.”Bahkan bisa dikatakan urusan perut,”paparnya.
Rudi menilai terkait tambang yang ada di lokasi Desa Sumorsongo merupakan kejahatan lingkungan karena tidak ada reklamasi yang menjadi tanggungjawab pengelola.
Bahkan ini sudah terjadi cukup lama sekitar 3 sampai 4 tahun tidak ada pemerintah hadir untuk menyelesaikan maslaah yang ada disana.
“Itu murni kejahatan lingkungan dan pemerintah kabupaten Magetan diam saja,”jelasnya.
Bahkan dengan adanya masalah tambang Rudi menilai DPRD Kabupaten Magetan membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan .
“Kami berharap pemerintah dan DPRD Kabupaten Magetan untuk segera dan secepatnya untuk mengatasi masalah tersebut,”tandasnya.
Sementara itu, Endang Amabrwati Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan mengatakan terkait surat aduan dari forum Rumah Kita sudah di disposisikan ke Komisi D DPRD Magetan.
“Ya mas nanti kita komunikasikan, karena saat ini saya masih mengikuti assemen eselon 2 di Solo Jawa Tengah,”pungkasnya.
Jurnalis: Tim Redaksi.