Connect with us

SKI News

Sudah Disurati Dua Kali, Mantan Ketua DPRD Magetan Masih Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Published

on

Sambil menunjukan hardcopy surat kedua penarikan aset kendaraan , Endang Ambarwati, Sekwan DPRD Kabupaten Magetan saat ditemui jurnalis suarakumandang.com di ruang kerjanya, Rabu, (25/9/2024).

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Mantan Ketua DPRD Magetan, masa jabatan 2019 – 2024, Sujatno masih belum mengembalikan fasilitas negara, berupa mobil dinas. Padahal masa jabatan politisi yang berangkat dari Partai PDI Perjuangan ini sudah berakhir tanggal 23 Agustus lalu.

Setali tiga uang dengan Sujatno. Kasus serupa juga terjadi pada dua wakil ketua DPRD Magetan periode yang sama. Yakni Nur Wahid dan Suwarno.

Bukannya hanya diam, pihak sekertaris dewan atau sekwan sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta fasilitas negara bisa dikembalikan secara baik baik. Bahkan pihaknya sudah menyurati mantan Ketua maupun mantan Wakil Ketua DPRD Magetan sebanyak dua kali.

‘’Dari empat unsur pimpinan di DPRD, baru satu mantan wakil ketua yang sudah mengembalikan kendaraan dinas. Yakni Pangayoman,’’ kata Endang Ambarwati, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan saat ditemui jurnalis suarakumandang.com di ruang kerjanya, Rabu, (25/9/2024).

Ambarwati mengaku belum mendapat jawaban pasti terkait masih belum dikembalikannya kendaraan dinas tersebut. Sebab sampai saat ini Sujatno, Nur Wahid dan Suwarno tidak memberikan kabar apapun. 

Sesuai aturan, aset-aset yang dipinjamkan kepada Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 itu wajib dikembalikan. Selain itu, dari 45 laptop yang dipinjamkan kepada anggota DPRD Kabupaten Magetan, ada dua yang belum dikembalikan. “Sesuai proggres sepertinya masih ada satu dua orang yang belum mengembalikan,” cetusnya.

Jika sudah dikembalikan ke DPRD Magetan, empat mobil jenis Pajero yang digunakan ini akan dilelang. ‘’Sebelum dilelang, seharusnya kendaraan dikembalikan seperti Pak Pangayoman, saat ini sudah ada di parkiran DPRD Kabupaten Magetan,’’ ucap Endang sambil tersenyum.

Endang menerangkan surat yang dikirim kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Magetan yang masa jabatannya berakhir periode 2019-2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka tertib administrasi agar mewujudkan pengelolaan barang milik negara yang andal, efektif, efisien dan akuntabel.

Saat disinggung jika aset negara yang dibawa oleh tiga pimpinan DPRD Kabupaten Magetan tidak segera dikembalikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan.

“Jika ada kerusakan selama aset belum dikembalikan itu menjadi tanggung jawab mereka dan kami sudah tidak mengalokasikan biaya operasional,” tambahnya.

Dari 4 kendaraan dinas yang dikembalikan pimpinan DPRD Magetan hanya baru satu kendaraan yang sebelumnya dipakai oleh mantan wakil ketua DPRD Magetan yakni Pangayoman. Rabu, (25/9/2024).

Sementara itu Bambang Eko Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Magetan mengatakan, terkait fasilitas negara yang diperoleh pada saat menjabat sesuai regulasi harus dikembalikan.

“Mobil dinas tersebut ketika sudah purna atau sudah tidak menduduki jabatan, tugas dari pengguna barang Sekwan wajib mengamankan aset milik daerah dengan pemberian surat untuk penarikan,” ucap Bambang.

Tidak ada batas waktu pengembalian akan tetapi Sekwan wajib mengamankan aset yang dalam penguasaannya. Dalam arti diamankan yaitu kendaraan dirawat dan dipelihara hingga menunggu proses selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis, (26/9/2024) Sujatno dan Suwarno masih belum bisa di konfirmasi maupun di hubungi.  Hanya Nur Wahid yang bisa dikonfirmasi jurnalis suarakumandang.com via handphone.

 Mantan wakil ketua DPRD mengaku saat ini masih berada di luar kota, dan mengaku akan mengembalikan kendaraan secepatnya.

 ‘’Beberapa minggu ini saya sedang road show di Lampung dan Jambi. Nanti akan segera kita kembalikan,’’ kata Nur Wahid..

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *