Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Selasa, (13/12/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa TImur gelar rapat paripurna penjelasan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) inisiati dari DPRD.
Rapat paripurna Sofyan Ketua Propemperda DPRD Magetan menyampaikan 2 Raperda Inisiatif dari DPRD yakni Raperda kabupaten Magetan Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pengembangan Usaha Mikro, Raperda kabupaten Magetan Tentang, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.
Dalam hal ini, Sofyan berharap selanjutnya dapat dibahas lebih lanjut antara Legislatif dan Eksekutif secara tuntas. “Tentunya dengan memperhatikan kecermatan juga ketepatan waktu,”kata Sofyan.
Sementara itu, wakil bupati Nanik Endang Rusminiyati dalam kesempatan tersebut menyampaikan semoga produk hukum tersebut dapat menjadi payung hukum terkait usaha mirko dan koperasi di Magetan.
“Dan yang paling penting kami juga berharap kedepan bisa menanta perekonomian masyarakat kabupaten Magetan lebih baik,”pungkasnya.