Connect with us

SKI News

DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan Raperda

Published

on

wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wahid menyerahkan buku tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur  gelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bupati Magetan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sujatno. Kamis, (26/01/2023).

Sebelum pembacaan tanggapan Bupati Magetan Suprawoto atas Raperda. Rapat paripurna terlebih dahulu diawali pembacaan laporan dari komisi A dan Komisi B Pembahas Raperda Kabupaten Magetan tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan yang sampaikan wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wahid.

” Komisi A dan Komisi B melaksanakan pembahasan Raperda  Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan sampai dengan saat ini telah sampai pada tahap Pengambilan Keputusan,”ujar Sujatno Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Lebih lanjut, bahwa terlaksananya hal tersebut dengan baik, karena adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini.

“Kami harapkan Raperda ini dapat ditetapkan kiranya dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Magetan,”paparnya.

Sementara itu, usai rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Raperda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Magetan Suprawoto.

Jurnalis: Tim/ Adv.