SKI News
Pilkades Serentak Ngawi Akhir Desember 2020
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Meskipun dibayangi dengan edaran Mendagri tentang penundaan, Pilkades serentak Ngawi dipastikan akan terlaksana akhir Desember 2020 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan oleh Bupati Ngawi Budi ‘Kanang’ Sulistyono Jumat, (02/10/2020) lalu.
Dari edaran Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala desa serentak dan Kepala desa Antar Waktu Atau (PAW), menurut Bupati Ngawi penundaan yang dimaksud adalah dilaksanakan setelah pelaksanaan pilkada pilbup, sehingga pelaksanaan pilkades akhir pada Desember 2020, tidak menyalahi aturan.
“Pelaksanaanya tidak menyalahi aturan karena jauh setelah pelaksanaan Pilbup seperti yang dimaksud, pilkada pilbup pada awal Desember dan pilkades di akhir Desember 2020,” kata Kanang.
Pilkades di Ngawi akan diikuti oleh 22 desa dari 13 kecamatan di Ngawi, dipastikan digelar 23 Desember 2020 atau 2 minggu setelah pelaksanaan pilkada pilbup pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah disiapkan dana sebesar 1,7 milyar rupiah dari APBD Ngawi, diawali dengan proses penjaringan pada bulan Oktober ini.
Sementara Fuad Misbahuddin Fahmi, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kab. ngawi mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Ngawi yang akan pada akhir Desember 2020 mendatang, sudah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu Peraturan Bupati Ngawi nomer 74 tahun 2020 tentang pilkada, mengingat terjadi kekosongan pemerintahan desa di 22 desa dari 13 kecamatan di Ngawi.
Selanjutnya pelaksanaan pilkades yang masih di tengah pandemi covid-19, sehingga dipastikan harus sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jumlah pemilih pada satu TPS maksimal 500 pemilih serta pengadaan APD bagi petugas TPS.
Jurnalis: Ahmad Haikimi