SKI News
DPRD Magetan Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Senin, (10/09/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur gelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD terhadap 2 rancangan peraturan daerah (Rapeda) dari kabupaten Magetan.
Sujatno ketua DPRD kabupaten Magetan mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda.
“Rapat kemarin atau yang pertama itu penyerahan rancangan peraturan daerah, kedua pandangan umum fraksi-fraksi dan agenda ketiga nanti jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi,”ujar Sujatno.
Lanjutnya, bahwa ketiga agenda tersebut merupakan rangkian yang harus dilalui dengan harapan raperda nanti akan memberikan kepastian hukum.”Dan kualitas dari raperda nanti memang bisa baik, dan bisa digunakan sebagai dasar pedoman pelaksanaan di pemerintah kabupaten Magetan,”paparnya.
Dijelaskan, bahwa rapat paripurna pertama yakni membahas tentang raperda ijin bangunan, tentunya bangunan-bangunan dalam rangka untuk menyesuaikan dengan tata kelola wilayah harus diatur dalam raperda.
”Itu sangat penting sehingga memberikan kepastian wilayah-wilayah mana yang boleh untuk didirikan bangunan atau tidak. diharapkan dengan tata ruang bisa diatur dengan baik,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: DPRD Magetan Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda - Kabar Magetan