Connect with us

SKI News

Kantor Desa Serag Ponorogo Tinggal Puing, Warga Gelar Tirakatan Desak Transparansi

Published

on

Warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, berkumpul menggelar tirakatan di area bekas kantor desa, Sabtu malam (26/9/2026), sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pembangunan kembali kantor desa.

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi damai sekaligus tirakatan di area bekas Balai Desa Serag, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga menggelar tikar lalu duduk bersama di lokasi bekas kantor desa.

Kondisi lokasi terlihat gelap tanpa penerangan, sementara bangunan kantor desa telah berubah menjadi puing.

Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan warga terhadap belum terealisasinya pembangunan kembali kantor Desa Serag.

Kantor desa diketahui dibongkar sejak 2024, namun hingga dua tahun berlalu belum tampak pembangunan kantor baru.

Kondisi itu turut berdampak terhadap pelayanan administrasi masyarakat. Warga harus mendatangi lokasi lain saat mengurus berbagai keperluan administrasi desa, termasuk memanfaatkan bangunan sekolah TK.

Suswondo, warga Desa Serag, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tirakatan sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat.

“Ini tirakatan. Masalah kantor desa kita sudah dibongkar sejak 2024 hingga kini tidak dibangun. Warga untuk mengurus administrasi harus pindah ke sekolah TK,” ujar Suswondo.

Melalui aksi tersebut, warga meminta Kepala Desa Serag Hariyadi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan penjelasan terbuka terkait pembongkaran kantor desa serta rencana pembangunan kembali.

Warga juga mempertanyakan status pembangunan, termasuk rencana, sumber anggaran apabila telah tersedia, serta kepastian waktu pembangunan kantor desa.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Serag Anggoro Hari Wibowo mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pembongkaran maupun penyebab pembangunan kantor desa belum terealisasi.

“Kalau saya sendiri bukan tupoksi saya. Kalau ini sudah dibongkar sejak 2024. Kalau alasannya kenapa, saya tidak tahu,” kata Anggoro.

Warga berharap pemerintah desa dan BPD segera memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mendapat kepastian mengenai masa depan kantor Desa Serag serta pelayanan administrasi warga.

Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Serag Hariyadi belum memberikan keterangan langsung terkait aspirasi dan tuntutan transparansi warga tersebut.*.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *