SKI feature
Bekerja Untuk Membantu Bukan Untuk Ikut Melegalkan Larangan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Di tengah panasnya terik matahari tampak seorang pria dengan topi, berkacamata, celana pendek coklat, kemeja putih dengan dibalut rompi oranye duduk di pos penjagaan perlintasan sebidang kereta api (KA)
justru tampak sibuk memperhatikan pengguna jalan yang sedang lewat di perlintasan sebidang KA.
Nampak wajah yang begitu bersahaja sesekali memperingatkan pengguna jalan saat akan melewati rel kereta api.
Mengingat kendaraan yang akan lewat harus bergantian karena perlintasan sebidang KA hanya cukup untuk dilewati satu kendaraan.
Nama lengkapnya adalah Sabar Dadi usia 70 tahun warga Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat merupakan ayah dari dua anak. Menurutnya ia bekerja sebagai tukang jaga perlintasan sebidang KA sudah 4 bulan yang lalu.
“Tugas saya di sini tidak hanya melindungi kereta api akan tetapi juga melindungi pengguna jalan yang lewat sini,” kata Sabar sambil makan nasi kotak hasil pemberian dari salah satu pengguna jalan.
Wilayah Daop 7 Madiun khususnya di Kabupaten Magetan ada 7 perlintasan kereta api. Dua dijaga oleh petugas resmi dari PT. KAI Daop 7 Madiun, sedangkan 5 perlintasan KA dijaga oleh petugas relawan dari warga setempat.
Arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Barat, Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Maospati sudah tak terbantahkan lagi.
Apalagi jika waktunya berangkat kerja maupun berangkat sekolah. Pak Sabar Dadi juga ikut mengatur kendaraan yang akan melewati rel secara bergantian.“Saya sampai pernah marah dengan mengeluarkan kata-kata tidak baik. Saat akan mengatur kendaraan yang hendak akan melintas rel,” paparnya.
“Bagaimana saya tidak marah, terkadang anak-anak sekolah tidak mau antri saat mau nyeberang rel, seharusnya bergantian mengingat tempat penyeberangan hanya muat satu atau satu kendaraan,”kesalnya.
“Kita bisa bayangkan kalau dari arah utara dan selatan ingin menyeberang semua, jadinyakan bercubal-cubal karena ingin saling dahulu,” ungkap Sabar Dadi kepada jurnalis suarakumandang.com
Menurut Pak Sabar Dadi, per dua minggu sekali bekerja mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.30 WIB hanya mendapat upah Rp 500.000 dibagi dua bersama rekannya yang menjaga di pos sebelah utara.
Terkait sumbangan dari pengguna kendaraan yang lewat di perlintasan tersebut rata-rata mendapat antara Rp 20.000 sampai Rp 40.000 dibagi berdua dengan temannya.
“Kalau ramai bisa mencapai Rp 40.000. Untuk makan kita bawa sendiri,” terangnya.
Profesi Pak Sabar Dadi bersama rekannya sebagai tukang penjaga perlintasan sebidang KA justru kontradiktif dengan kebijakan PT. KAI sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur KA dengan Jalan. Lintasan KA sebidang seharusnya ditutup dengan maksud menyelamatkan lajunya KA.
Tentang peraturan tersebut Pak Sabar Dadi tidak mengetahui sama sekali. Ia selama ini merasa nyaman sebagai tukang jaga di perlintasan sebidang KA. Dengan upah 250.000 per dua minggu sekali.
“Selama saya kerja, saya tidak tahu, saya ditawari mau, yang penting ada masukan untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat jaga kami justru diberi rompi,” ungkapnya.
Meski upah yang diterima jauh dari kata cukup, dengan rompi yang dipakai semangat Pak Sabar Dadi sebagai relawan menjaga perlintasan ilegal tampak jelas ketika kereta api melintas dengan melambaikan tanganya ke masinis. Meski terkadang tak digubris.
Baginya itu sebuah tanda bahwa profesi sebagai tukang penjaga perlintasan sebidang KA telah berjasa bagi orang lain dan telah diakui instansi Pemerintah.
Di zaman sekarang pak Sabar Dadi tidak memiliki pekerjaan lain apalagi mengingat usianya yang sudah tidak muda lagi, akan lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih dari ini.
Dengan pekerjaan ini, Pak Sabar Dadi dikenal banyak orang, bahkan ia dikenal oleh para anak sekolah yang setiap pagi berangkat sekolah maupun pulang sekolah.
Di sisi lain, keberadaan pos penjaga perlintasan sebidang KA di 3 kecamatan yakni Kecamatan Barat, Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Maospati sedikit banyak berkontribusi terhadap lalu lintas yang sering terjadi kemacetan di perlintasan kereta api sebelah barat Stasiun Magetan.
“Saya tidak bisa bayangkan jika perlintasan sebidang KA minimal di Kelurahan Tebon dan di Desa Pesu ditutup, kemungkinan perlintasan kereta api yang dekat dengan Stasiun Magetan macetnya akan makin parah,” ucap Sabar Dadi.
Warga sekitar dan pengguna jalan sangat menghargai tugas Pak Sabar Dadi bersama rekan lainnya karena mau membantu menjaga perlintasan sebidang KA untuk keselamatan kereta api dan penyeberang.
Seperti halnya yang diutarakan oleh Gendut warga Desa Bogorejo. ”Ya, beliau bersama temannya sangat berjasa sekali buat kita semua,” ungkapnya.
“Apalagi pas waktunya jam kerja, Pak Sabar Dadi maupun temannya sangat sibuk untuk mengatur menyeberangkan secara bergantian,” paparnya.
Jasa relawan penjaga perlintasan sebidang KA di sebelah timur stasiun Magetan berjumlah 4 orang. Masing-masing 2 orang dari kelurahan Tebon dan Desa Bogorejo.
“Mereka yang menjaga lebih tahu jadwal kapan kereta api akan melintas. Oleh sebab itu keberadaan mereka sangat penting, terkadang ada penyebrang terburu-buru atau melamun sehingga mereka dapat mengingatkan atau mencegah penyebrang untuk menyebrang,”kata Gendut.
Namun upah yang diterima oleh Pak Sabar Dadi bersama rekannya tak sebanding apa yang dikerjakan.
Berharap dari pihak Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur untuk dapat memberikan upah yang layak bagi Pak Sabar Dadi bersama rekannya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.