SKI News
DPRD Magetan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Dua Rancangan Perda

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengadakan rapat paripurna tentang penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan di Gedung Utama DPRD, Selasa, (04/10/2022).
Pangayoman Wakil DPRD Kabupaten Magetan menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan pembahasan tingkat pertama yakni eksekutif menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dua rancangan peraturan daerah yang pertama mengenai rancangan pembanguan industri dan kedua persetujuan pembangunan gedung.
“Untuk persetujuan pembangunan gedung itu untuk memperbaiki Perda yang sudah ada mengenai ijin mendirikan bangunan karena ada peraturan yang baru harus diganti yang baru,” jelas Pangayoman.
Kedua, yang rencana pembangunan industri itu memang harus dibuat oleh daerah karena provinsi sudah membuat dan di dalam undang-undang tentang rencana pembangunan industri itu memang daerah membuat rencana industri.
“Selanjutnya nanti DPRD membentuk pansus atau gabungan komisi dan nanti dua raperda ini akan dibahas bersama-sama DPRD dengan eksekutif”. kata Pangayoman.
Sementara itu, pembahasan nanti menurut Pangajoman kurang lebih akan memakan waktu selama 2 bulan. ”Lamanya pembahasaan nanti akan memakan waktu kurang lebih 2 atau 3 bulan. Semua iu relatif, tinggal dalam pembahasaan nanti,” pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: DPRD Magetan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Dua Rancangan Perda - Kabar Magetan