SKI News
DPRD Magetan: KUA PPS Target 15 September 2022 Selesai

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Jumat, (26/08/2022) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 di gedung utama DPRD Kabupaten Magetan.
Sujatno Ketua DPRD Kabupaten Magetan mengatakan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Dalam hal ini menyusun rencana kegiatan, lalu skala prioritas pembangunan dan anggarannya berapa, dan ini kita sepakati dulu,”ujar Sujatno .
Lanjutnya, setelah kesepakatan selanjutnya dilakukan rapat-rapat dalam rangka untuk menyusun rancangan peraturan daerah berkaitan dengan APBD perubahan.
“Jadi ini rangkian rapat sudah dilakukan sangat panjang sekali dan penandatanganan sesuai kesepakatan sehingga penandatanganan harus ditangani di paripurna ini,”jelasnya.
Setelah KUA dan PPAS ini, lanjut Sujatno harapannya akan segera dibahas rancangan peraturan daerah. Karena pihak DPRD dibatasi waktu untuk segera menyelesaikan. ”Kita targetkan sampai 15 September 2022 nanti rancangan APBD bisa selesai,”kata Sujatno kepada jurnalis Suarakumandang.com.
“Kita segera selesaikan, karena masih melalui banyak proses yakni dikirm ke tingkat provinsi Jawa Timur oleh gubernur kalau selesai berkas tersebut baru dikembalikan lagi,”terangnya.
Jika segera terselesaikan, pihak DPRD Magetan berharap sisa bulan di tahun 2022 dapat untuk pelaksanaan APBD perubahan tersebut.
“Prioritas dalam pembahasan yang pertama adalah masalah perbaikan jalan lalu penyelesaian beberapa pembangunan seperti embung dan program-program yang belum terselesaikan di induk tahun 2022 kemarin ini menjadi skala prioritas,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Pingback: DPRD Magetan: KUA PPS Target 15 September 2022 Selesai - Kabar Magetan