SKI News
Warung Karaoke Di PPU Maospati Magetan Dikeluhkan Warga

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Warga lingkungan RT 01 RW 01 Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur merasa tidak nyaman
dengan keberadaan warung karaoke di lokasi Produk Pasar Unggulan (PPU). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan minta bertindak tegas.
Pasalnya, musik yang diputar sangat keras hingga menimbulkan kebisingan dan kegaduhan. Akibatnya warga sekitar ketika malam tiba waktunya istirahat merasa tidak nyaman.
Bahkan warga menilai pengelola warung karaoke tidak ada rasa toleransi sama sekali. Ketika adzan Maghrib berkumandang mereka tetap memutar musik dengan keras sambil karaoke.
Wiji warga lingkungan setempat mengatakan pihaknya sangat keberatan keberadaan warung karaoke di PPU tersebut. Karena jika malam tiba mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB suaranya sangat bising.
“Kalau bisa suara musik dikecilkan. Sebenarnya lingkungan sini tidak melarang. Tapi yang membuat lingkungan sini keberatan adalah bisingnya itu lho mas, bisingnya minta ampun apalagi kalau nyanyi sambil teriak-teriak nggak jelas,” kesal Wiji.
Ketidaknyamanan lingkungan sudah dirasakan sejak lama. “Arep nangis, nangis ning sopo saiki, padahal saya sudah sering lapor, tapi nyatanya masih ada,” keluh Wiji.
“Ini saya bicara atas perwakilan lingkungan, sebab selama ini lingkungan tidak ada yang berani bicara, mereka mengeluhnya ke saya,” kata Wiji.
Keberadaan warung karaoke juga dirasakan lingkungan sebelah selatan PPU. ”Cuman yang paling parah terganggu sebelah sini mas, karena jaraknya dekat hanya terpisah dengan pos ojek,” jelas Wiji.
“Suaranya yang membuat lingkungan sini selain teriak-teriak, yang menjadi tidak nyaman adalah suara musiknya yang jedak-jeduk sampai tembus dada. Sampai saya bilang ya Allah mbok yo dikecilkan suaranya,” minta Wiji.
Senada yang dikatakan, warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku keberatan dengan keberadaan warung karaoke tersebut.
Selain mengganggu lingkungan warung karaoke juga mengganggu aktivitas di sekitar PPU.
Rudi Harsono Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan pihaknya akan segera melakukan penertiban kembali.
Tempat hiburan seperti kafe, warung karaoke pihak Satpol PP sudah melakukan penertiban secara rutin beberapa bulan sekali. “Untuk kali ini kami nanti akan bertindak lebih tegas lagi, apalagi ini ada laporan dari warga,” tegasnya.
Terkait keluhan masyarakat pihak Satpol PP akan memanggil pihak pengelola warung dengan memberikan pembinaan supaya untuk saling menjaga.
“Namun jika peringatan kami tidak digubris, maka kami akan bertindak lebih tegas,” paparnya.
Sementara itu, sesuai informasi ada sekitar 7 warung karaoke yang terletak di PPU.
Warung tersebut hanya berbentuk ruko tanpa ada peredam suara seperti layaknya tempat karaoke yang profesional.
Jurnalis: Cahyo.