SKI News
Dua Tahun Cuma Janji? Warga Taji Spill Kekesalan, Tambang Selawe Kena “Geruduk”

Warga Desa Taji bersama perangkat desa dan Camat Karas mendatangi lokasi Tambang Selawe, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya komitmen perusahaan terkait reklamasi lahan, kejelasan batas wilayah, dan perbaikan infrastruktur yang telah dijanjikan sejak dua tahun terakhir.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Drama janji yang tak kunjung ditepati akhirnya bikin warga Desa Taji, Kecamatan Karas, naik level.
Senin (20/4/2026), mereka kompak turun ke lapangan, “ngegas” langsung ke lokasi Tambang Selawe milik PT Budi Tri Jaya.
Bukan tanpa alasan. Sudah dua tahun berlalu, tapi sederet komitmen perusahaan dinilai masih sebatas wacana.
Warga pun tegas: aktivitas tambang harus stop dulu sampai janji benar-benar direalisasikan.
Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, menyebut aksi ini adalah akumulasi kekecewaan warga yang merasa diabaikan.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak anti tambang, tapi ada syarat yang harus dipenuhi.
“Warga tidak menolak tambang, tapi komitmen harus ditepati dulu. Reklamasi dan perbaikan jalan itu prioritas, jangan cuma jadi janji manis,” tegas Sigit.
Beberapa poin krusial yang jadi sorotan warga antara lain:
Reklamasi lahan yang dinilai belum tuntas, meski sebagian area sudah mulai diratakan.
Batas wilayah yang belum jelas karena belum ada patok fisik di lapangan.
Infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas tambang tapi belum diperbaiki sesuai kesepakatan.
Nggak cuma itu, masalah drainase juga ikut jadi perhatian. Sigit mengingatkan, pengerukan yang tidak terukur bisa berdampak serius pada sistem irigasi pertanian.
“Kalau tanah bagian tengah lebih rendah tanpa penataan yang jelas, air tidak akan mengalir ke timur. Ini bisa berubah jadi kubangan besar dan merugikan petani,” jelasnya.
Yang paling bikin deg-degan, lanjut Sigit, adalah potensi konflik antar warga gara-gara batas lahan yang belum jelas.
Apalagi sebagian tanah sudah bersertifikat, sementara lainnya belum.
“Kalau batas tidak sesuai sertifikat, ini rawan konflik agraria. Bisa-bisa sesama petani malah bentrok,” terangnya.
Sebagai langkah tegas, pemerintah desa bersama warga sepakat meminta penghentian sementara operasional tambang.
Mereka menuntut PT Budi Tri Jaya segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan teknis.
Pesan warga jelas: jangan cuma jago janji, tapi buktiin aksi. Kalau belum beres, ya jangan dulu lanjut produksi.
Jurnalis: Tim Redaksi.
