Connect with us

SKI News

Tekan Kecelakaan, PT KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang

Published

on

Sejumlah pekerja sedang memasang besi sebagai penghalang yang melintas rel kereta api

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. PT KAI  Daop 7 Madiun terus  berupaya menekan angka kecelakaan, sedikitnya ada 220 perlintasan sebidang yang berada di 9 kabupaten dan 3 kota yang melintang dari Kabupaten Ngawi, Mojokerto dan Blitar.

Ixfan Hendriwintoko Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan pihaknya hingga 25 November 2020 ada 41 laka di perlintasan sebidang. ”Seringnya kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa penjaga dan palang pintu, rata-rata disebabkan oleh pengendara yang kurang mentaati rambu,”ujar Ixfan.

Lebih lanjut, untuk mencegah kecelakaan pihak PT KAI Daop 7 Madiun terus berupaya dengan berbagai cara yakni sosialisasi secara langsung diperlintasan, melalui media masa serta  mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder.

“Saat ini, ada 42 perlintasan sebidang maupun yang masih berupa cikal bakal yang dibuat oleh warga telah kami tutup,” kata Ixfan.

Masih kata Ixfan, salah satunya yang hari ini kamis, (26/11/2020) kita lakukan penutupan cikal bakal perlintasan di KM 156+4/5 petak jalan Babadan-Caruban, tepatnya berada di Dusun Suci, Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

“Selain penutupan cikal bakal perlintasan, Daop 7 Madiun secara berkesinambungan juga melakukan penertiban pada bangunan – bangunan yang berada di kanan kiri rel, serta merapikan pepohonan yang dimungkinkan dapat mengganggu jarak pandang masinis maupun pengguna jalan,”paparnya.

Dia menjelaskan meski jarak pandang sudah bebas, kami tetap mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mentaati perturan yang ada setiap melewati perlintasan sebidang, karena kecepatan kereta api  yang tinggi dan kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” terangnya.

Sementara itu, ada beberapa kriteria mengenai perlintasan jalur kereta api yakni perlintasan teregistrasi dan terjaga oleh PT KAI, Pemerintah daerah atau badan usaha terkait.

Perlintasan teregistrasi tanpa penjaga dan tanpa palang pintu dengan dilengkapi Early Warning Sistym (EWS) serta rambu, dan tanpa EWS hanya dilengkapi rambu saja, serta perlintasan tak teregistrasi atau liar.

Dari 220 perlintasan di wilayah Daop 7 Madiun, rinciannya sebagai berikut ; dijaga oleh PT KAI Daop 7 sebanyak 94 perlintasan, dijaga Pemda sebanyak 3 perlintasan, perlintasan dilengkapi EWS dan rambu sebanyak 113 perlintasan, tanpa EWS dan hanya dilengkapi rambu sebanyak 28 perlintasan dan tak teregistrasi/liar sebanyak 5 perlintasan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho/Humas PT KAI Daop 7 Madiun