SKI News
Bupati Tinjau langsung, Sempat Viral Tembok Tutup Akses Tetangga Akhirnya Dirobohkan

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Bupati Ipong tinjau langsung tembok yang tutup akses jalan tetangga. Berdirinya pagar tembok yang sempat viral ini akhirnya dirobohkan oleh pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo dengan ditinjau langsung oleh Bupati Kbupaten Ponorogo. Rabu (29/07/2020)
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa kedatangannya ke Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur perlu untuk menemui Mistun, yang mendirikan pagar tembok dan Widodo, pemilik rumah yang akses jalannya tertutup pagar. “ Semua cerita yang sempat viral atas pembangunan tembok ini tidak sepenuhnya benar. Jadi tolong jangan membuat kesimpulan atas pemikiran sendiri-sendiri,” katanya.
Masih kata Ipong, Setelah pihaknya melakukan pertemuan tertutup dengan kedua belah pihak yaitu Mistun dan Widodo yang sempat berseteru. Ia menyebut bahwa surat yang dimiliki Mistun, tanah yang dibangun pagar tembok itu miliknya. Namun akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa tanah tersebut milik umum.
“Kita tidak tahu pertimbangan pengadilan apa, tapi itu putusannya. Tapi bukan milik desa, itu milik umum hasil putusan dari Pengadilan,” ujar Ipong.
Lanjut Ipong, 3 tahun lalu Mistun memutuskan membangun tembok pagar tersebut di atas tanah yang ia rasa tanah itu miliknya. “ Saya harap kedua pihak saling legowo dan memaafkan,” ungkapnya.
“Apalagi, Pak Widodo kalau menuju jalan ke rumahnya tidak melompat pagar namun, melintasi jalan kecil di antara dua rumah di depannya yang merupakan milik dua kakaknya,” pungkas Ipong.
Jurnalis: Tim SKI