SKI News
Parkir Di Ngawi Semrawut Jangan Cuma Ditonton, Dishub Gas Tambah 50 Jukir, PAD Rp 4,7 Miliar Ikut Dibidik

Petugas Dishub Ngawi saat melakukan penataan kendaraan di kawasan perkotaan. Penambahan 50 juru parkir resmi diusulkan untuk meningkatkan ketertiban parkir, kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendongkrak PAD Kabupaten Ngawi.
Suarakumandang.com. BERITA NGAWI. Semrawutnya parkir di sejumlah titik di Kabupaten Ngawi menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub).
Untuk memperbaiki layanan sekaligus menekan parkir liar, Dishub mengusulkan penambahan 50 juru parkir (jukir) resmi pada 2026.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Ngawi, Grice Yuli Susbandoro, mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebelum direalisasikan, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pengadaan jukir resmi.
“Usulan penambahan 50 jukir masih berproses. Nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di kawasan kota untuk meningkatkan pelayanan dan penataan parkir,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan jukir diharapkan mampu menciptakan parkir yang lebih tertib, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung penerapan sistem parkir resmi.
Selain meningkatkan pelayanan, kebijakan itu juga diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada 2026, Pemkab Ngawi menargetkan pendapatan dari parkir berlangganan mencapai Rp 4,7 miliar.
Dishub berharap keberadaan jukir resmi dapat memperbaiki tata kelola parkir sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terhadap parkir yang selama ini dinilai masih semrawut.*..
Jurnalis: Ahmad Hakimin.
