SKI News
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut 3 Penuhi Panggilan Bawaslu

Kantor Bawaslu Magetan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan membenarkan jika hari Selasa (17/3/2025) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3 datang ke kantor Bawaslu Magetan untuk memenuhi panggilan terkait dugaan pelanggaran bagi bagi sembako di masyarakat dijelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Tadi kita melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada paslon bupatii dan wakil bupati nomor urut 3. Dan kebetulan keduanya datang sendiri ke kantor Bawaslu,”ujar Ramzi kepada jurnalis suarakumandang.com.
Hasilnya tadi , lanjut Ramzi nanti akan dikaji komprehensif dari keterangan saksi, pelapor dan terlapor.
“Nanti kita sampaikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,”jelas Ramzi. Selasa, (17/3/2025).
Ramzi menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa menyampaikan sekarang karena ada sikronisasi dari pelapor, terlapor dan saksi.
Mengingat waktu pelaksanaan PSU sangat dekatyakni digelar Sabtu, (22/3/2025) maka pihak Bawaslu Magetan akan mengumumkan malam Sabtu, (22/3/2025).
“Dari hasil rapat pleno nanti, kita maksimalkan hasilnya hari ini,”pungkasnya.
Jurnalis: Tim Redaksi.