Connect with us

SKI News

Bawaslu Magetan Dicurigai Bocorkan Data Saksi Pelapor Dugaan Pelanggaran Paslon 03

Published

on

Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adi Nugroho (Kiri) menerima Tsabbit Qolby Ala Dinika dan Suhadi diruang tamu Kantor Bawaslu Magetan.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3 semakin memanas.

Bagimana tidak, data  saksi pelapor dugaan pelanggaran paslon nomor urut 3 bocor dan tersebar di media sosial (Medsos).

Tsabbit Qolby Ala Dinika dan Suhadi, sebagai pelapor dalam kasus dugaan pembagian sembako mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan pada Selasa (18/3/2025).

Mereka meminta klarifikasi terkait bocornya data saksi yang seharusnya bersifat rahasia, namun justru beredar di media sosial.

Sebelumnya  Qolby dan Suhadi datang ke Bawaslu, salah satu saksi dari Desa Nguri telah lebih dulu mempertanyakan kebocoran data tersebut ke Bawaslu.

 Saksi merasa terancam setelah video kesaksian mereka tersebar luas, padahal seharusnya informasi ini hanya dikonsumsi oleh pihak tertentu.

“Kami pastikan tidak pernah menyebarkan video tersebut kepada siapapun,”jelas Qolby.

Disebutkan, karena itu bersifat rahasia untuk melindungi saksi.

“Setelah beberapa hari, video tersebut justru beredar di media sosial. Ini membuat para saksi ketakutan dan khawatir akan keselamatan mereka,” kata Qolby.

Qolby dan Suhadi mencurigai bahwa kebocoran ini berasal dari pihak Bawaslu Magetan sendiri.

Mereka menegaskan bahwa hanya Bawaslu yang memiliki akses terhadap rekaman kesaksian yang tersimpan di Google Drive.

Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adi Nugroho, pihaknya membantah jika telah membocorkan data saksi.

“Kami hanya memberikan  akses terhadap file tersebut kepada satu staf di Bawaslu Kabupaten Magetan dan satu staf di tingkat provinsi,”jelasnya.

Dengan jawaban Ketua Bawaslu Magetan,  Qolby tidak merasa puas.

Dengan demikian langkah selanjutnya berencana berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian.

Selain itu, pihaknya akan konsultasikan terlebih dahulu, namun jika tidak ada kejelasan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan DKPP.

Kedua saksi mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut. karena banyak keluhan dari para saksi yang merasa resah akibat tersebarnya video kesaksian mereka.

“Para saksi tidak tenang, selalu merasa takut setelah video tersebut beredar. Ini harus dituntaskan,” tegas Suhadi.

Sementara itu, kasus tersebut semakin menambah daftar polemik pada Pemungutan Suara Ulang (PSU)  di Kabupaten Magetan yang akan digelar pada hari Sabtu, (22/3/2025).

Jurnalis; Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *