SKI News
Next Step Tari Jalak Lawu Magetan Ke HKI Setelah Penetapan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah menetapkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas Kabupaten Magetan. Sekaligus juga menetapkan Gedung Tripandita sebagai gedung kesenian dan Pengurus Dewan Kesenian Magetan (Desima) Kabupaten Magetan periode 2022-2027.
Suprawoto Bupati Magetan mengatakan terkait Tarian Jalak Lawu yang baru ditetapkan sebagai tarian khas Kabupaten Magetan langkah selanjutnya akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Namun sebelum melangkah ke HKI Tari Jalak Lawu akan dimasukkan ke kurikulum ekstrakurikuler bagi anak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK yang diharapkan anak-anak di Magetan supaya lebih mengenal bahwa di Kabupaten Magetan memiliki tarian Tari Jalak Lawu yang merupakan tarian khas dari Kabupaten Magetan.
“Sehingga nanti kalau kita ada pertunjukan di sekolah maupun di event-event di Magetan kita lebih baik mendatangkan Tarian Jalak Lawu dari anak-anak sekolah,” jelas Suprawoto.
Senada yang dikatakan Suprawoto Bupati Magetan, Supriyadi salah satu anggota Desima menjelaskan bahwa langkah ke depan akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak sekolah.
“Langkah selanjutnya adalah membooming-kan Tari Jalak Lawu dengan mengadakan diklat di sekolah-sekolah guna memberi latihan kepada siswa-siswi belajar tarian Tari Jalak Lawu,” terang Supriyadi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap setelah penetapan Gedung Tripandta sebagai gedung kesenian Magetan dapat digunakan sebaik mungkin untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya di Kabupaten Magetan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: Next Step Tari Jalak Lawu Magetan Ke HKI Setelah Penetapan - Kabar Magetan