SKI News
Masuk Level 3, PPKM Di Ponorogo Diperpanjang
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Belum berakhir, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Kebijakan ini diterapkan langsung oleh pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Agus Pranomo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa kebijakan PPKM langsung dari pusat, namun sesuai dengan level wilayah yang berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.
“Sesuai Inmendagri yang telah ditanda tangani 9 Agustus kemarin, kegiatan masyarakat di Ponorogo diperbolehkan kembali namun dengan berbagai ketentuan dan tidak semua kegiatan,” Jelasnya.
Lanjutnya, Kabupaten Ponorogo masuk PPKM level 3 berikut contoh beberapa kegitan yang diperbolehkan adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan kriteria kapasitas maksimum 50 persen, Supermarket, mall, dan swalayan buka kapasitas 50 persen hingga pukul 20.00 WIB.
Pasar tradisional dibuka hingga pukul 15.00 WIB kapasitas 50 persen. Sektor esensial pada pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya dapat menerapkan WFO (Work From Office) maksimal kapasitas 25 persen.
“pusat perbelanjaan/mall dibuka kembali hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen, namun warga usia dibawah 12 tahun dan diatas usia 70 tahun dilarang masuk mall,” himbau Agus.
“Begitu pula kegiatan seni dan budaya, olahraga serta sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap ditiadakan atau dilarang,” tegas Agus, Kamis (11/08/2021).
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan bahwa penanganan PPKM level 4 dan level 3 hampir sama. “Penanganannya sama. Peraturan dan penyekatan serta kegiatan semuanya sama, kegiatan juga masih belum diijinkan,” jelasnya.
Masih kata Nur Aziz, pihaknya memastikan penerapan jam malam dan penutupan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat Kabupaten Ponorogo. Ia menghimbau Kepada masyarakat ponorogo agar senantiasa bersabar dan selalu menerapkan prokes. “Kami usahakan membantu mereka yang terdampak, Polres Ponorogo juga intensif memberikan bansos kepada masyarakat yang terdampak COVID-19,” pungkasnya.
Jurnalis: Tim/ Adv.