Connect with us

SKI Kesehatan

Ipong: Ponorogo Siap Jalankan New Normal

Published

on

Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan new normal, Bupati Ponorogo sudah lakukan persiapan hadapi new normal.

Persiapan ini  jika pemerintah pusat memperintahkan kondisi new normal, pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur sudah siap untuk menjalankan kondisi new normal.

Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa uji coba new normal ini akan dilaksanakan mulai hari selasa, 2 Juni 2020 hingga batas waktu yang belum pasti.

Sebagai bentuk tindak-lanjut dari rencana tersebut Bupati Ponorogo telah mengeluarkan surat edaran nomor 713/1477/405.01.3/2020 yang ditandatangani tanggal 29 Mei 2020 tentang uji coba pelaksanaan “new normal” yang berisi sebuah tatanan normal baru di Kabupaten Ponorogo.

Lanjut Ipong, bahwa dalam surat edaran tersebut uji coba new normal harus dilakukan di saat wabah COVID-19 di Ponorogo masih melanda.

“Saya berharap masyarakat bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan dalam uji coba new normal nanti,” ujar Ipong.

Masih kata Ipong, lokasi atau wilayah yang akan diterapkan uji coba new normal mulai pada Selasa, 2 Juni 2020 mendatang adalah OPD Dukcapil, Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Kantor camat se-Kabupaten Ponorogo, kawasan wisata telaga Ngebel, sepanjang jalan Soekarno Hatta, Sudirman, Suromenggolo, kawasan pusat perbelanjaan Ponorogo city center, dan Ponorogo permai.

Dalam surat edarannya Ipong menghimbau para penyelanggara, pengelola, dan pemilik lokasi yang ditunjuk wajib untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Saya harap tempat yang sudah ditunjuk untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan cara menjaga jarak, menyediakan cuci tangan pakai sabun, menyediakan hand sanitizer dan harus memakai masker.” katanya.

Dalam persiapannya Ipong juga meminta kepada satuan OPD untuk ikut mensosialisasikan kegiatan tersebut guna mensukseskan rencana uji coba new normal tersebut, dengan menggunakan berbagai media seperti massa, banner atau spanduk berkala di lokasi.

“Saya minta kepada tim satgas gabungan baik TNI/polri, Satpol-PP, BPBD Dinas kesehatan, Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji coba tersebut agar bercalan lancar” penuh harapan.

Dalam hal ini Ipong menegaskan akan memberi wewenang kepada team gabungan satgas pencegahan COVID-19. Dimana petugas berhak peringatkan atau menindak pelanggar ketentuan protokol kesehatan.” Petugas bisa peringatkan secara lisan, memerintahkan memakai masker dan menyuruh putar balik bagi pengguna jalan,” tutur Bupati Ipong.

“Bagi pengguna, pengelola atau pemilik usaha berhak melarang masuk pemohon, pembeli maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker atau tidak mengikuti protokol kesehatan.”pungkasnya.

Jurnalis: Tim -Advetorial

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *