Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Ditengah pandemi COVID-19 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 yang sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.
Melalui Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun, VP
Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa perpanjangan KLB ini
menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas
Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No
UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk
melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,”
jelasnya.
Joni juga mengatakan bahwa, dalam operasional KLB, KAI tetap mengoperasikan 6
perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas
Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya
Pasar Turi pp.
Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi
setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi
setiap tanggal genap mulai 1 Juni mendatang. Untuk membeli tiket KLB, penumpang
diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19 Nomor 5
Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon
penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya
dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat
diwakilkan.
Tak hanya itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 KAI tetap
membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk, membuat tanda
batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun serta menerapkan physical
distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan,
hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, guna memastikan kebersihannya
pihak KAI juga rutin membersihkan
fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan
lainnya.
Masih kata Joni, untuk mempermudah masyarakat melakukan
pengiriman barang, dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan
angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan dengan
tarif yang menarik. “Hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani
angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi COVID-19 sesuai dengan
persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkapnya.
“Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan
KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” tegas
Joni.
Masih kata Joni, terdapat 1.110 calon penumpang yang ditolak
oleh Satgas Covid-19 karena tidak melengkapi persyaratan. Satgas tersebut
merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP,
dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan
terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di
posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang
benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” pungkas Joni.
Sementara itu, menurut siaran Pers 30 Mei 2020 pengoperasian
6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah
melayani 2.680 penumpang. Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah
Surabaya Pasarturi – Gambir dengan 411 penumpang Gambir – Surabaya Pasarturi
dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi – Bandung dengan 193 penumpang.