Connect with us

SKI News

PT KAI Perpanjang Pengoperasian KLB Hingga 7 Juni Guna Layani Penumpang yang Dikecualikan

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN.  Ditengah pandemi COVID-19 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 yang sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

Melalui Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun, VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” jelasnya.

Joni juga mengatakan bahwa, dalam  operasional KLB, KAI tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap mulai 1 Juni mendatang. Untuk membeli tiket KLB, penumpang diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Tak hanya itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk, membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun serta menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, guna memastikan kebersihannya pihak KAI juga  rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Masih kata Joni, untuk mempermudah masyarakat melakukan pengiriman barang, dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan dengan tarif yang menarik. “Hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi COVID-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkapnya.

“Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” tegas Joni.

Masih kata Joni, terdapat 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 karena tidak melengkapi persyaratan. Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” pungkas Joni.

Sementara itu, menurut siaran Pers 30 Mei 2020 pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi – Gambir dengan 411 penumpang Gambir – Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi – Bandung dengan 193 penumpang.

Jurnalis: Siaran Pers.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *