SKI News
Ini Kronologi Pembobol ATM Bermodal Batang Korek Api Ditangkap Polisi Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Polres Kabupaten Magetan, Jawa Timur berhasil meringkus 3 pelaku pembobol Automatic Teller Machine (ATM). Pelaku tertangkap saat melakukan perjalanan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sabtu (27/06/2020).
“Penangkapan 3 pelaku pembobol ATM bermula pihak kepolisian mendapat laporan dari Bank jika ada nasabahnya merasa kehilangan saldo tabungan,”ujar AKP Ryan Wira Raja Pratama Kasat Reskrim Polres Magetan.
Lebih lanjut, kasus ini terungkap ketika nasabah melapor ke bank jika kartu ATM miliknya tertelan, namun ketika pihak bank melakukan pemeriksaan mesin ATM yang digunakan nasabah tidak menemukan kartu ATM yang tertelan.
“Setelah dilakukan pengecekan dibuku rekening oleh pihak bank terdapat perpindahan saldo ke pengguna lain,”kata Ryan.
Dari laporan tersebut kepolisian Magetan langsung melakukan pemeriksaan keterangan saksi, serta cctv yang berada dalam ruang mesin ATM yang digunakan.
Saat dilakukan pengecekan lanjut Ryan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) petugas mendapati identitas terduga pembobolan ATM.
“Ada 3 pelaku yang saling bekerja sama yaitu Jumadi (43) , Sunandar (40), dan Diah (22) mahasiswi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kendal Jawa Tengah,”terang Ryan.
Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran ketiga pelaku. “ Kami berhasil meringkus pelaku saat mereka melakukan perjalanan di Kabupaten Karanganyar,” ungkapnya.
Sesuai keterangan dari kepolisian Polres Magetan kronologi penangkapan, berawal Jumadi memasukan batang korek api menggunakan kartu ATM miliknya yang sudah dimodifikasi.
“Setelah kartu dimasukan ia menarik keluar ATM miliknya, namun batang korek api yang dipasang di ATM-nya tetap di dalam mesin ATM,”kata Ryan.
Lanjut Ryan, setelah itu pelaku menunggu nasabah (calon korban ) yang ingin melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
“Saat nasabah ingin melakukan transaksi di mesin ATM secara tidak langung kartu ATM milik nasabah akan tertelan karena batang korek milik pelaku yang sebelumnya ditinggal di dalam mesin ATM tersebut,”terangnya.
Selanjutnya setelah nasabah merasa kebingungan karena ATM miliknya tertelan datanglah Sunandar yang berpura-pura ingin membantu nasabah mengeluarkan kartu ATM-nya.
Dalam aksinya menyuruh nasabah untuk memasukan pin ATM sebanyak 3 kali dan tombol cancel agar kartu dapat keluar.”Saat nasabah memasukan Pin, pelaku berusaha menghafalkan pin lalu di kirim ke pelaku Jumaidi melalui via WA,”kata Ryan.
Aksi selanjutnya, Sunandar meminta nasabah untuk melapor ke bank.”setelah nasabah dipastikan sudah pergi ke bank untuk laporan, Jumadi kembali masuk kedalam ATM untuk mengambil kartu ATM yang tertinggal dengan menggunakan graji besi,”katanya.
“ Setelah kartu ATM dapat dikeluarkan, pelaku langsung pergi membawa kartu ATM tersebut menggunakan kendaraan roda 4 yang di kemudikan Rosita. Lalu pelaku melakukan transfer saldo dari kartu ATM tadi, ke rekening salah satu pelaku,” jelas Ryan lagi.
Sementara itu, dari hasil pengembangan ketiga pelaku sudah melakukan pembobolan mesin ATM antar provinsi yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Saat ini polisi telah meyita sejumlah uang, buku tabungan, kartu ATM, batang korek api, serta gergaji besi. Atas perbuatannya ketiga pelaku dii jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.