Connect with us

SKI News

Bupati Madiun: PMI Harus Legal dan Punya Skill

Published

on

BUKA SOSIALISASI: Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra saat membuka Sosialisasi Implementasi Desa Binaan Imigrasi.

Suarakumandang.com, BERITA  MADIUN. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak dieksploitasi saat bekerja diminta berangkat secara legal (sah). Lalu, punya ketrampilan, tanpa didukung 2 hal itu, PMI rentan dieksploitasi.

Demikian disampaikan Bupati Madiun dalam “Sosialisasi Implementasi Desa Binaan Imigrasi Dalam Rangka Mewujudkan Pekerja Migran Unggul dan Berwawasan Keimigrasian”, di Hotel Aston Kota Madiun, Selasa (23/05/2023).

Pemerintah Kabupaten  Madiun meminimalisir PMI jangan asal berangkat, tambahnya, memiliki cara harus legal memiliki skil dan umur cukup. Jika berangkat secara sah dan punya skill, hak-hak PMI terjamin dan terhindar dari eksploitasi.

 “Saya minta jadi PMI jangan asal berangka, jika berangkat harus resmi, umur memenuhi syarat dan punya skill memadai. Lalu, jangan berangkat ke negara tidak ada kerja sama dengan pemerintah. Desa binaan Imigrasi agar diperluas lagi, tidak hanya pada satu desa,” tandasnya.

 Cara lain, Pemkab Madiun bagi investor saat ijin diberikan untuk mendahulukan warga setempat atau Kabupaten Madiun. “Melalui langkah itu, dapat menggerus mereka berniat menjadi PMI, sebab peluang kerja ada di daerah setempat,” ujar Bupati Madiun lagi.

Sementara itu,  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Andro Eka Putra Indonesia penyumbang PMI terbesar, Imigrasi sebagai pengawasan pembuatan paspor bagi PMI. Salah satu bentuk upaya pencegahan PMI berangkat tidak prosedural.

“Terbentuknya desa binaan merupakan kerjasama Pemkab Madiun, dalam memberikan edukasi soal PMI, sebelumnya Desa Dolopo merupakan desa penyumbang PMI tertinggi di Kabupaten Madiun. Para perangkat desa sudah berperan berikan sosialisasi soal keimigrasian.

 Ia menyambut baik, usulan Bupati Madiun soal Desa Binaan Imigrasi diperluas lagi dikantong PMI. Hal itu, agar masyarakat makin paham,  melek aturan Imigrasi dan menjadi PMI secara legal, bisa diperluas ke desa lain. “Kami usahakan, utama di kantung PMI,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Naker, Transmigran dan Perindustrian setempat Imam Nurwedi menyampaikan kantung PMI terbanyak di Kecamatan Dolopo, Geger, Dagangan dan Kebonsari. PMI tahun 2022 lalu teregristasi 1.878 orang terinci berangkat 1.055 orang dan regristasi 843 orang.

 Sedangkan, teregristasi hingga 17 Mei 2023 lalu sebanyak 295 orang. “Soal adanya tambahan Desa Binaan Imigrasi, kami siap jalin kerjasama dengan Imigrasi beserta pihak desa,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh camat dan desa kantung PMI, khususnya wilayah selatan Kabupaten Madiun.

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *