SKI News
Upaya Pemkab Ponorogo Ringankan Keluarga Pasien COVID-19

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Upaya meringankan beban keluarga pasien COVID-19, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ponorogo, Jawa Timur memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Puskesmas maupun di rumah.
Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bantuan pengganti biaya pemakaman. Kebijakan pemberian bantuan ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati, dan besaran jumlahnya juga sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan. “ Bantuan yang diberikan merupakan bantuan untuk mengganti biaya pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal,” jelasnya.
Masih kata Agus, untuk pasien COVID-19 yang meninggal di rumah sakit, biaya pemakaman gratis. Namun, ia juga menyampaikan untuk warga yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya sendiri, diperkanankan mengeklaim atau minta biaya ganti dari Pemkab. Pemkab Ponorogo akan menggantinya dengan jumlah uang yang ditetapkan.
“ Bagi yang sudah terlanjur bayar pemakaman sendiri, bisa klaim diganti dengan anggaran dari APBD. Penggantian bisa bervariasi, namun sesuai peraturan Kementerian Kesehatan berkisar Rp 3.260.000,” ungkapnya. Rabu, (14 /07/ 2021).
Agus juga menegaskan bahwa pihak Pemkab Ponorogo hanya mebantu biaya pemakaman sesuai prokes. “Perlu diingat, untuk biaya pemakaman yang keluarganya mengambil paksa jenazah dari puskesmas untuk dikuburkan sendiri tidak akan diganti oleh pemkab Ponorogo. Kalau pemakamannya secara Prokes kami ganti,” pungkas Agus.
Jurnalis: TIM, Adv.