Connect with us

SKI News

Target Rp 24 Miliar, BPPKAD Magetan Nagih PBB-P2 Baru Dapat Segini

Published

on

Sumarsono Kepala Bidang Penagihan BPPKAD Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur dalam penagihan atau penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih terus berjalan sesuai target yaitu 24 Miliar Rupiah.

Sumarsono Kepala Bidang Penagihan BPPKAD Kabupaten Magetan mengatakan selama ini melakukan monitoring pemungutan PBB-P2 di 18 kecamatan.

“Monitoring kita lakuan secara serentak di 18 kecamatan, akan tetapi dalam teknik pelaksanaan satu kecamatan kita lakukan selama 5 hari,” ujar Sumarsono. Rabu, (05/07/2023).

Penerimaan PBB-P2 pada posisi tanggal 31 Mei 2023 dari target 24 Miliar Rupiah sudah mendapatkan 4 Miliar Rupiah/16,79 %.

“Akhir pembayaran PBB-P2 tanggal 30 September 2023,” ucap Sumarsono.

Saat monitoring ke 18 kecamatan pihaknya juga memberikan motivasi kepada masing-masing pihak Desa maupun kelurahan.

“Tahun 2022 target kita Rp 22 Miliar, sedangkan untuk tahun 2023 ini kita ditargetkan sebanyak 24 Miliar ,” papar Sumarsono.

Menurutnya, sesuai teknik atau pengalaman selama menjadi petugas di bidang penagihan hingga tanggal 31 Mei baru mendapat tagihan sebanyak 4 Miliar Rupiah, sesuatu hal yang lumrah.

“Di sini kita punya batas waktu yakni sampai tanggal 30 September 2023. Biasanya kurang 2 sampai 3 bulan penagihan hampir mendekati pelunasan,” terang Sumarsono.

“Kita berharap pelunasan PBB-P2 nanti, sesuai target yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *