Connect with us

SKI News

PT KAI Daop 7 Madiun Kembali Kuasai Asetnya yang ada di Jalan Jawa

Published

on

Sejumlah petinggi PT KAI Daop 7 Madiun foto bareng usai serah terima aset di jalan Jawa Nomor 6 Madiun.

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Daop 7 Madiun kembali kuasai asetnya yang berada di jalan Jawa nomor 6 Madiun Kota.

Kedepan aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal bagi kepentingan Negara dan Perusahaan.

Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan PT KAI Daop 7 Madiun dalam mengambil kembali aset tanah yang terletak di Jalan Jawa No. 6 Kota Madiun.

“Aset tersebut berupa tanah seluas tanah 595 m2 dan luas bagunan 160 m2, yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak untuk kepentingan pribadi tanpa ada perikatan /perjanjian kerjasama,”ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

Dijelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk memastikan aset-aset tersebut dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kuswardojo menambahkan pengembalian aset ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara PT KAI dengan jajaran perangkat pemerintah kota Madiun.

Dalam hal ini pihak Daop 7 Madiun melibatkan  Keluarahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Polresta Madiun, Kodim Madiun, Kejaksaan Negri Kota Madiun dan BPN.

“Diterimanya kembali aset ini, PT KAI berharap agar aset tersebut dapat segera  dimanfaatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan,”paparnya.

Dalam upaya pengamanan aset lainnya, PT KAI Daop 7 akan terus melakukan upaya persuasif hingga  penertiban terhadap pihak-pihak yang menguasai aset KAI tanpa ikatan kontrak.

“Pengambilalihan aset akan dilakukan dengan mengutamakan dialog dengan solusi yang terbaik. jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, KAI siap mengambil langkah tegas melalui penertiban sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” jelas Kuswardojo.

KAI menegaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset negara yang dipercayakan kepada KAI merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.

Keseriusan KAI Daop 7 dalam menjaga aset yang dikelolanya salah satunya ditunjukkan  dengan telah dilakukannya Mou bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Kedepan KAI juga akan menggandeng seluruh instansi terkait dalam melakukan penjagaan dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat mengalihkan atau mensertifikatkan, aset negara yang di kelola PT KAI”, jelas Kuswardojo

PT KAI Daop 7 akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pengamanan dan penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan seluruh aset yang menjadi tanggungjawab KAI dapat dikuasai kembali dan  memberikan manfaat yang maksimal bagi operasional kereta api serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *