Connect with us

SKI News

Sosialisasi Cukai Bagi Pelaku Ekonomi Kemasyarakatan Di Ngawi

Published

on

Sosialisasi

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Upaya pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa TImur melalui dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja terus berupaya menekan peredaran rokok illegal. Salah satunya mensosialisasikan perundang-undangan cukai kepada seluruh lapisan masyarakat, diantaranya kepada pelaku ekonomi kemasyarakatan.

“Sosialisasi kali ini sasaran kita adalah kelompok industri kecil menengah, kelompok pedagang pasar, dan kelompok pedagang kaki lima, serta kelompok pertokoan meliputi toko kelontong, warung, toko modern, dan minimarket,”ujar Yusuf Rosyadi, Kepala dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja kabupaten Ngawi.

Dijelaskan pula, tujuan pelaksanaan soaialisasi perundang-undangan cukai yaitu agar peserta mengetahui atau memahami perundang-undangan cukai dan aturan cukai rokok illegal.

“Dan setelah mengetahui dan memahami, nantinya peserta dapat menjadi duta informasi yang  dapat menyampaikan informasi perundang-undangan cukai tersebut kepada keluarganya, lingkungannya dan masyarakat sekItarnya,”jelas Yusuf usai menghadiri acara sosilisasi.

Sosilisasi digelar diotel Convention Hall Ngawi berlangsung selama 3 hari hingga Kamis, (02/01/2021).

Sementara itu,  dalam pertemuan ini pemerintah juga berharap kepada peserta dapat menjadi agen of change atau agen perubahan dari sebelumnya adalah pribadi yang tidak peduli menjadi pribadi yang lebih peduli.

“Tentunya peduli terhadap peredaran rokok ilegal serta mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan cukai serta mewujudkan Ngawi bebas rokok illegal,”pungkasnya.

Jurnalis: Ahmda Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *