SKI News
Satu Bulan Buron, Salah Satu DPO Pengeroyokan Sopir Ojol Berhasil Ditangkap
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Polisi Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap Moh Iqsan Abdulah (26), warga Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Setelah satu bulan melakukan pengejaran Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari tujuh buronan
kasus pengeroyokan Zainul Arifin yang tewas di sebuah kamar kost.
AKBP Radiant Kapolres Ponorogo menjelaskan bahwa Moh Iqsan Abdulah adalah salah satu buronan polisi kasus pengeroyokan, yang mengakibatkan Zainul Arifin sopir ojek online atau ojol tewas di kamar kost kawasan Ponorogo kota bulan Juni lalu.
‘’Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di Pasuruan. Bahkan saat ditangkap petugas, pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku saat akan melarikan diri,’’ jelasnya. Selasa,(11/07/2018).
BACA JUGA :Seorang Sopir Online ditemukan Tewas didalam Kamar Kost
Dijelaskan pula selama ini, pelaku juga residivis kasus narkoba dan pengeroyokan yang selalu berpindah pindah lokasi untuk menghidari kejaran petugas. Mulai dari ke Sidoharjo, Lamongan dan Solo. Polisi baru berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Pasuruan. ‘’ Saat penangkapan pelaku juga hendak melakukan aksi pembegalan,’’ tuturnya.
Dihadapan polisi pelaku mengaku, nekat mengeroyok dan menganiaya sopir ojek online lantaran kesal rekannya dimaki maki korban. ‘’sopir ojek saat itu dipukul pelaku dan rekanya menggunakan helm di area kepala dan dada korban sampai korban meninggal,’’ pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.Cahyo.