SKI News
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres Kabupaten Madiun
BERJALAN SANTAI: Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pejabat tengah berjalan santai dijalan Inpres baru saja diresmikan. (Foto: Humas Pemkab Madiun)
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan sejumlah jalan daerah di Kabupaten Madiun, Jumat (8/3/2024) siang lalu. Perbaikan jalan itu merupakan pelaksanaan dari Inpres Jalan daerah di berbagai provinsi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga sejumlah pejabat daerah dari Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono hingga Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
“Saya baru saja resmikan pelaksanaan Inpres jalan daerah di Jawa Timur. Terkait pembangunan dan perbaikan yang dilakukan pada 33 ruas jalan dengan total panjang mencapai 275 kilometer dengan anggaran dikeluarkan mencapai Rp 925 milyar,” ujarnya.
Anggaran itu tidak kecil, tambahnya salah satu jalan itu saat ini diresmikan. Masih dalam tahun 2024 ini pemerintah juga kembali mengalokasikan Rp 15 triliun untuk penanganan jalan 2.950 kilometer.
Menurutnya pemerintah mengalokasikan dana Rp 14,6 triliun untuk pelaksanaan Inpres Jalan Daerah. Perbaikan dibag dalam 2 tahap, yaitu tahap I Rp 7,4 triliun untuk penanganan jalan 1.650 kilo meter dan jembatan 278 meter, dan tahap II Rp 7,2 triliun untuk 1.235 kilometer dan 2.084 meter jembatan.
Jokowi juga menyatakan sebelumnya di Lanud Iswahjudi Kabupaten Magetan, sempat melihat pesawat F-16 diupgrade. Sehingga kemampuannya menjadi makin bagus, dan usia pakai bisa panjang.
Ia pun terkesima mayoritas upgrade dilakukan putra-putra Bangsa Indonesia. Setelah itu, Jokowi juga meninjau latihan droping bantuan dari udara.
“Saya melihat latihan pesawat melakukan droping bantuan untuk Palestina nanti. Sebab, Indonesia merupakan salah satu melakukan droping bantuan itu. Hasilnya, latihan berjalan baik,” ujarnya.
Namun, sejauh ini belum diketahui, kapan bantuan pangan, obat-obatan dan lainnya akan dikirim.
Jurnalis: Agus Basuki.