SKI News
PPKM Darurat “Dua Kali Lebih Kejam”, Angsuran Tersedat, Pelaku Usaha Desak Pemerintah dan DPRD Untuk Cari Solusi
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Saya tahu jika Pemerintah dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah anjuran dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19, akan tetapi PPKM Darurat ini kami nilai dua kali lebih kejam, demikian komentar Eko Patrianto pelaku usaha di Jalan Sawo Magetan saat ditemui jurnalis Suara Kumandang. Selasa, (07/07/2021).
“Kita semua tahu PPKM pada awalnya dulu sebelum diberlakukan PPKM Darurat ini kita sudah mengalami lumayan deritanya, baik dari segi ekonomi yang jarang ada pengunjung kemudian transaksi yang sudah tidak jalan artinya tidak stabil, jadi sudah tidak ada harapan peningkatan omset,” ujar Eko.
Ia menyatakan bahwa PPKM Darurat dua kali lebih kejamnya. “Hampir dua kali lebih kejamnya, karena jam kerja kita mulai sore sudah terbatasi, tanpa melihat dampak pada pelaku usaha,” kata Eko.
“Kemudian dari sisi pelaku ekonomi tidak hanya pedagang, pabrikan dan semua sektor informal yang non esensial dampaknya memang luar biasa, yang menjadi beban usaha contohnya pembayaran pajak, listrik, air, dan telepon semua itu pembayaran tidak bisa ditunda, kalaupun kita tidak bekerja tapi tanggungan harus dibayar,”bungkapnya.
Lebih lanjut, apalagi angsuran, bagaimana caranya kalau pelaku usaha masih punya angsuran. “Beban-beban itu di lain sisi kita pendapatan semakin menurun,” jelas Eko lagi.
“Tidak ada jalan lain, kita harus komunikasi dengan instansi terkait yang menerbitkan tagihan-tagihan itu contohnya bank atau koperasi,” paparnya.
Pelaku usaha berharap kepada Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait angsuran untuk dapat mengkomunikasikan dengan pihak bank maupun pihak koperasi maupun lainnya. “Soalnya selama ini kita bisa melihat daya beli, daya ungkit dan itu turun dratis.” katanya.
Alasan kenapa berharap kepada Pemerintah dan DPRD untuk mencarikan solusi terkait utamanya angsuran perbankan maupun koperasi, menurutnya pelaku usaha punya orang pilihan di sana (Pemerintah dan DPRD-red).
“Kitakan punya wakil di DPRD, mereka bisa mewakili kita atau tidak, karena itu menyangkut hajat orang banyak,”kata EKo lagi.
Eko menegaskan, mau tidak mau harus ada solusi. Dan Dia merasa tidak mungkin tidak ada solusi. ”Nanti jaminannya Pemerintah tidak mungkin masyarakat yang tidak kuat menanggung beban, Pemerintah dan DPRD harus cari solusinya yang terbaik,” tegasnya.
“Saya yakin pemerintah dan DPRD bisa, karena mereka pelayan masyarakat yang ‘intelektual’ saya yakin pasti bisa,” penuh harapan.
Sementara itu, Suprawoto Bupati Magetan saat ditemui terkait pelaku usaha meminta solusi angsuran perbankan maupun koperasi mengatakan Pemerintah tidak menutup semua pelaku usaha untuk melakukan usaha.
“Jadi ini kan dari kebijakan pemerintah pusat dan ini seluruh Jawa-Bali, bukan Magetan saja yang diberlakukan PPKM, kita pahami bahwa kebijakan ini adalah tidak menutup seluruhnya hanya saja jam kita batasi sampai jam 20.00 WIB dan tidak boleh makan di tempat, itu kan hanya sampai tanggal 20 Juli mendatang,” jelas Suprawoto usai menghadiri acara Rakor Implemtasi PPKM Darurat Jawa Timur Bali di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha. Rabu, (07/07/2021).
Senada yang dikatakan Suprawoto. Terkait pelaku usaha mengharap pemerintah memberikan solusi angsuran perbankan terkait dampak PPKM Darurat, Venly Tomi Nicolas Wakil Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengatakan, tidak ada langkah lain selain mematuhi aturan dari pusat. “Dah selesai,” tegas Venly.
“Kita juga tidak menutup kita beri kesempatan hanya saja tidak makan di tempat. Jadi prinsip pemerintah tidak menutup, silahkan buka tetapi tetap aturan PPKM kalau sudah jam 20.00 WIB selesaikan,” tegas Venly.
Dia juga menegaskan bahwa PPKM hanya berlaku sampai tanggal 20 Juli. kalau semua masyarakat mau mematuhi kebijakan dari pemerintah sebentar saja pasti penyebaran COVID-19 akan berkurang, tetapi kalau masyarakat tidak mematuhi pemerintah akan meneruskan,” pungkasnya.
Jurnalis : Cahyo Nugroho / Anita Tata.