Connect with us

SKI News

23 Desa di 11 Kecamatan Berpotensi Kumuh, Pemkab Magetan Siapkan Langkah Prioritas 2027

Published

on

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPERIDA) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten Magetan mengungkap adanya potensi kawasan kumuh di 23 desa yang tersebar di 11 kecamatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditangani melalui penguatan Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPERIDA) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengatakan, Pokja PKP diharapkan menjadi motor penggerak untuk menyinergikan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, persoalan kawasan permukiman tidak dapat ditangani oleh satu dinas saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Ketika saya masuk dan evaluasi, ternyata potensinya bertambah. Maka perlu kolaborasi lintas sektor,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, tim tersebut sebenarnya sudah dibentuk sejak 2024 melalui Keputusan Pokja PKP Kabupaten Magetan Nomor 400/550/403.105/2024 tentang Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan.

Namun pada 2026 dilakukan evaluasi ulang setelah ditemukan peningkatan jumlah kawasan yang berpotensi bermasalah.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam penanganan ini antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, PMD, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

Pemerintah daerah menegaskan pembangunan ke depan tidak boleh terpusat hanya di wilayah tertentu.

Seluruh kawasan yang memiliki potensi kumuh harus mendapat perhatian secara proporsional.

Di tengah kondisi anggaran yang mengalami efisiensi, pemerintah ingin setiap program berjalan presisi dan manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Untuk tahun 2027, prioritas pembangunan diarahkan pada pemeliharaan fasilitas umum agar tidak mengalami kerusakan. Jika ditemukan kerusakan, perbaikan akan dipercepat karena dampaknya langsung dirasakan warga.

Selain itu, dampak banjir yang terjadi pada 2026 juga menjadi perhatian khusus.

Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui normalisasi saluran air, perbaikan irigasi, serta penanganan titik rawan sedimentasi.

Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat, termasuk petani pengguna saluran irigasi, agar penggunaan air dilakukan tertib dan tidak menimbulkan hambatan aliran yang berujung banjir.

Melalui keberadaan Pokja PKP, pemerintah berharap berbagai persoalan permukiman seperti drainase, sampah, air minum, hingga kesehatan lingkungan dapat ditangani secara bertahap, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *