Connect with us

SKI News

Pedagang Pasar Sayur Nilai Pemkab Magetan Tak Adil

Published

on

SEPI: Salah satu pedagang sayur yang terdiam karena keadaan sepi akibat banyaknya pedagang diluar pasar sayur

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sedikitnya 2000 pedagang di Pasar Sayur Magetan mengeluhkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur  yakni tentang pembatasan waktu dampak COVID-19 dan adanya pedagang kecil di luar pasar sayur.

“Biasanya kalau hari-hari biasa pedagang sayur di pasar sayur buka pukul 04.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, karena COVID-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk buka pukul 04.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ujar Asis. Selasa, (29/09/2020).

Dengan kebijakan pemerintah memberikan batas waktu pengaruh lain yang sangat dirasakan oleh pedagang pasar sayur adalah munculnya pedagang kecil yang berada di luar.

Pengaruhnya yakni  pedagang yang berada di dalam mengalami penurunan omzet yang cukup drastis. Kebanyakan pembeli enggan masuk ke pasar sayur karena ada pedagang di luar. “Bahkan selama ini terkesan ada pembiaran dari pihak pemerintah,” jelas Asis.

“Pedagang–pedagang yang di luar itu tanpa ada batasannya, bahkan 24 jam aktivitasnya tidak pernah berhenti sehingga sangat berpengaruh kepada pedagang yang berada di dalam pasar sayur. Lha ini bisa dikatakan kebijakan pemerintah yang tidak adil,” terang Asis.

Asis berharap kepada pemerintah segera turun  tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan bisa menertibkan kembali secara adil seperti kesepakatan dulu.

“Seperti kesepakatan dulu pukul 06.00 WIB pedagang di luar sudah bersih, tapi kenyataannya sekarang malah terkesan dibiarkan tanpa ada pembatasan,” terangnya.

Sementera itu, Handoko Kepala Bidang pasar Dinas Perdagangan dan perindustrian kabupaten Magetan menjelaskan pihanya sudah sering kali  mengingatkan kepada para pedagang yang berada diluar pasar sayur jika sudah waktunya habis untuk segera pulang kerumah.

“Bagi pedagang di luar pasar sayur kita beri batas waktu sampai pukul 06:00 WIB.”ujar Handoko, Kamis, (01/10/2020).

Sesuai kesepakatan selama pandemii COVID-19 pedagang dalam pasar sayur hanya diberi batas waktu pukul 04:00 WIB sampai pukul 15:00 WIB. Sedangkan pedagang diluar pukul 06:00 WIB harus bubar.

“Selama ini  kita ingatkan, kalau sudah waktunya monggo segera berbenah untuk pulang, tapi ya itu tadi, karena  orang banyak kita ingatkan satu, dua tiga kali tidak bertindak kita foto, kita kirimkan ke Satpol pp untuk ditertibkan, ”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.