Connect with us

SKI News

Ngawi Heboh, Video Mesum Sekeluarga

Published

on

TERTUNDUK: Agus Rohmadi pelaku penyebaran dan pembuatan video mesum, hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang untuk rilis di Mapolres Ngawi.

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Sepekan terakhir beredar video mesum di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur heboh, gilanya lagi video itu melibatkan ibu dan 2 anaknya. Lebih gila lagi, usai video direkam pelaku, lalu dikirim ke sejumlah tetangga untuk diajak melakukan adegan serupa.

“Kami tidak butuh waktu lama, seorang pelaku penyebar dan pembuat video mesum itu ditangkap. Bersamaan ikut ditangkap seorang ibu berstatus janda dan anak perempuan usia dewasa,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Jum’at (05/02/2021).

Pelaku penyebaran dan pembuatan video mesum yaitu Agus Rohmadi (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Lalu, ikut ditangkap pelaku dalam video Sri Narni (57) janda dan anak kandungnya Rita Lestari (21) warga Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

 Mirisnya lagi, Agus Rohmadi sempat memerintahkan anak Sri Narni lainnya perempuan berusia 14, untuk melakukan perekaman video melalui ponsel. Tidak hanya itu, sang bocah sempat dicabuli dan diajak adegan mesum dengan direkam.

“Saya perintahkan dia merekam, tidak hanya itu. Saya juga ajak melakukan perbuatan itu sebanyak 5 kali, dengan 2 kali saya rekam. Sedangkan, saya begituan dengan ibunya beberapa kali,” ujar Agus Rohmadi.

 Atas perbuatannya, Agus Rohmadi dijerat pasal UU Pornografi dan ITE dengan ancaman diatas 12 tahun penjara, sedangkan Sri Narni dan anak kandungnya inisial Rita Lestari  masih menunggu dari hasil penyidikan.

 AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan tersangka Agus Rohmadi dikenakan atas perbuatan lain yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur. “Untuk kasus ini, kami gelar perkara pekan depan.

Jurnalis: Agsu Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *