SKI News
Mucikari Minta Tarif 1 Juta Per Jam

Ka Subag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan
Suarakumandang.com,BERITA MADIUN.Hasil pemeriksaan sementara terhadap Gl diduga mucikari sekaligus pengantar ke-3 ketiga wanita dipesan pria hidung belang, meminta tarif Rp 1 juta per jam. Namun, rencananya pembagian diberikan untuk kedua wanita korban prostitusi itu, hanya diberikan Rp 400 ribu-Rp 500 ribu per jam.
Kedua korban yaitu Er (25) dan An (17) sudah tidak sekolah, warga Kota Madiun kini diperiksa sebagai saksi. Sedangkan, mucikari berjumlah 2 orang menjalani pemeriksaan intensif di Satu Reskrim Polres Madiun Kota. Awalnya, mucikari tertangkap Cc (23), tidak lama berselang Ar (25) warga Kota Madiun.
“Hasil pemeriksaan sementara, dari mucikari Cc dan Ar menentukan tarif tarif Rp 1 juta per jam per korban, uang sudah diterima Rp 2 juta. Rencananya untuk Er diberikan Rp 500 ribu dan An Rp 400 ribu, sisanya Rp 1,1 juta dibagi rata kedua mucikari,” jelas Ka Subag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Senin (14/1/2019).
Sedangkan, satu korban lagi bukan bagian dari kasus itu yaitu Vt (22), belum sempat menjalani prostitusi. Sebab, bersangkutan diajak salah satu mucikari untuk bekerja di suatu tempat. “Jadi, korban hanya ada 2 orang wanita, sedangkan satu orang wanita tidak diperiksa sebagai saksi,” ujar AKP Ida Royani lagi.
Ia menyatakan para korban dalam keterangan sebagai saksi melakukan perbuatan itu, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Cara menawarkan para mucikari melalui akun Fb punya rekanan istimewa, lalu diltawarkan melalui Whatsapp (WA) kepada kenalan hingga pria ingin memesan. Penawaran melalui akun FB itu sudah berjalan sekitar 3 tahun,
Atas perbuatannya, kedua mucikari dijerat pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, lalu pasal 296 KUHP membiarkan perbuatan cabul dan pasal 586 KUHP mucikari ancaman 3-15 tahun penjara
Sebelumnya, kedua korban tengah berada di kamar 101 dan 102 Hotel Kartika Abadi Jalan Pahlawan, Minggu (13/1) malam lalu. Mucikari Cc usai mengantar kedua korban, rencana kembali mengantar seseorang lagi. Setelah ditunggu satu jam lebih, Cc datang lagi ke hotel, selanjutnya berkembang mucikari Ar ditangkap. Basuki.
Pingback: Prostitusi Via Online di Madiun Terbongkar – Suara Kumandang