Connect with us

SKI News

Demi Modifikasi Motor, Dua Pelajar Nekat Curi Motor

Published

on

DITAHAN:Kedua pelajar saat dikantor polsek Jetis saat diminta keterangan petugas

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. AC (18) dan RM (17) keduanya pelajar SMA di Ponorogo, Jawa Timur ditangkap polisi karena kedapatan mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Sampung dan Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

AKP Suwito Kapolsek Jetis mengatakan pelaku dalam melancarkan aksinya mencuri sepeda motor yang terparkir di tepi jalan dengan menggunakan kunci leter T. “Seterusnya hasil curian dijual secara online,”ujar Suwito.

“Dalam aksinya pelaku selalu mengandalkan media sosial, yakni mencari lokasi pertunjukan dangdut maupun tempat pertunjukan rakyat,”katanya.

Lanjut Suwito, baru setelah mendapati lokasi kedua pelajar tersebut langsung menuju lokasi dan melancarkan aksi pencurian dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di tepi jalan dengan menggunakan kunci leter T.”Sementara dari hasil curian tersebut dijual langsung di media sosial dengan harga jual mulai 2 juta sampai 5 juta,”jelas Suwito.

Suwito mengaku bahwa aksi kedua pelajar tersebut sudah luar biasa, lanjutnya, pertama ada upaya menggunakan media sosial, yang kedua sudah menggunakan kunci palsu.”Bahkan cara menjualnya pun sudah melalui media sosial, ‘itu luar biasa’,” katanya.

Di hadapan petugas pelaku selain pernah mencuri dua motor, keduanya pernak  melakukan pencurian helm dan uang.  Sementara uang hasil curian langsung digunakan untuk memodifikasi motor pelaku.

“Uangnya buat biaya modifikasi motor. Dan sudah mencuri dua kali. Dan saya masih kelas sebelas,”kata AC dihadapan petugas.

Sementara itu, hingga hari Senin (14/01/2019) polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor. Atas perbuatnya kedua pelajar ini bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *