SKI News
Mas Onny Bakal Perjuangkan Nasib Paguyuban Kereta Kelinci
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Kegusaran para pengusaha transportasi wisata kereta kelinci yang dilarang beroperasi di jalan kabupaten dan nasional mendapat tanggapan dan harapan dari calon Bupati Ngawi Onny Anwar, di depan paguyuban kereta mini, dalam acara sarasehan paguyuban kereta mini Ngawi,di Taman Candi Beran Ngawi.( 19/10/2020).
Larangan tersebut berdasarkan regulasi atau aturan yang ada, yaitu pasal 277 juncto 316, Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, bahwa model kereta mini yang ada saat ini, dilarang beroperasi di jalan-jalan umum, jalan Kabupaten & jalan nasional.
Dampaknya membuat transportasi murah yang digandrungi masyarakat terutama ibu ibu dan anak anak makin terbatas jangkauanya, yang berimbas terhadap pendapatan.
Namun hal tersebut bukan berarti mematikan usaha jasa ini, mas Onny memastikan jika semua bisa dilakukan jika tetap menjaga ketertiban dan mendapatkan solusi yang terbaik.
“Kereta mini saat ini diperbolehkan beroperasi asalkan bisa tertib, aman dan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya beroperasi di sekitar tempat pariwisata dan diperbolehkan juga untuk di jalan desa, jalan penghubung antar desa di kecamatan,” kata Onny.
Dalam memanfaatkan masa kampanyenya sebagai Calon Bupati Ngawi, mengatakan bahwa memang sebagai pemimpin masyarakat, harus bisa memfasilitasi kegiatan ekonomi semua masyarakatnya, termasuk mereka yang bergerak di bidang transportasi pariwisata, yaitu pemilik kereta mini atau kereta kelinci.
“Kedepan, nasib pengusaha kereta mini sangat mungkin untuk diperjuangkan menjadi lebih baik lagi, sebagaimana sudah dilakukan oleh daerah pariwisata lain, yaitu kendaraan dikaroseri sedemikian rupa sehingga keluar perijinnya untuk bisa beroperasi di jalan umum” papar Onny.
Namun demikian tentunya membutuhkan perjuangan yang tidak mudah, dikarenakan membutuhkan biaya tinggi, dan stakeholder bisa memberikan intensif atau fasilitas.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.