Connect with us

SKI News

Linmas Ngawi, Agen Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Published

on

Acara bimtek sosialisasi rokok ilegal

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Sedikitnya puluhan perwakilan Perlindungan Masyarakat (linmas) se-kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengikuti Bimbingan Teknik ( Bimtek) tentang sosialisasi gempur rokok illegal. Acara digelar di Kurnia Convention Hall. Rabu, (24/08/2022).

Arif Setiono, Kepala bidang penegakan Undang-undang Satupan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) pemerintah Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa sosialisasi kali ini menyasar kepada linmas dengan harapan diteruskan kepada linmas yang tidak mengikuti bimtek lainnya, serta sebagai agen sosialisai  untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Diharapkan linmas paham akan kriteria cukai rokok yang legal dan ilegal, yang selanjutnya linmas mengidentifikasi kondisi di masyarakat dan harus melaporkan kepada yang berwajib mengenai ada/tidaknya peredaran rokok dengan cukai illegal,”ujar Arif kepada jurnalis suarakumandang.com.

Disebutkan, acara bimtek menggunakan sumber dana dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).“Kami juga menyampaikan  tentang bahaya cukai rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat, baik dari segi pendapatan negara maupun dari segi kesehatan,”jelas Arif.

Sementara Faishal Wartomo, Fungsional pemeriksa bea cukai bea cukai Madiun menjelaskan  bahwa dalam acara bimtek pihaknya memberikan  penjelasan konkret berupa rokok dengan pita cukai ilegal, diketahui dari kertas/cetakan, serat pada pita cukai, tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan lain-lain.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *