Connect with us

SKI News

Sat Narkoba Madiun Bekuk, Pemasok Sabu Lapas

Published

on

KETAPEL: Inilah barang bukti ketapel dan lainnya, ditunjukkan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono didampingi Kasat Narkoba AKP Eka Supriyadi dipakai

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Sat Narkoba Polres Madiun Kota kurun Juli-Agustus 2022 membekuk sejumlah kasus narkoba hingga obat-obatan terlarang. Dari 5 kasus diungkap ada sebanyak 9 tersangka, salah satu dapat perhatian serius berupa pelemparan sabu ke dalam Lapas Kelas II Madiun.

“Kami menjalin informasi dengan pihak Lapas Kelas II Madiun, melalui pengintaian intensif 8 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 lalu. Tersangka BB (37) ditangkap usai melempar paket sabu 0,6 gram dengan ketapel dari kayu,” jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (23/08/2022).Kepada jurnalis suarakumandang.com.

Paket kiriman itu, tambahnya, dalam lilitan plester berisikan batu sebagai pemberat dan sabu. Dalam pemeriksaan BB mengaku paket itu pesanan narapidana HP (37) dan SW (35), diterima dari seseorang, jadi BB penerima dari luar. Selanjutnya, sabu dikirim dengan cara pakai ketapel.

Dalam pemeriksaan BB, ditemukan satu paket sabu 0,20 gram, atas perbuatannya BB dijerat pasal 132 junto pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selanjutnya, bersama pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap HP dan SW, kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga menangkap AK (40) di halaman suatu ekspedisi di Jalan Basuki Rahmat beserta belasan ribu obat-obatan terlarang berbagai jenis dan satu linting ganja. Dari 5 kasus itu total disita sabu 56,36 gram, obat-obatan berbagai jenis 19 ribu lebih dan ganja 1 gram lebih.

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *