SKI News
KAI DAOP 7 Madiun Refund 100 Persen Penguna Kereta Terdampak Tabrakan Kereta Api
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. PT KAI Daop 7 Madiun menjamin pemberian refund atau pengembalian dana 100 persen kepada pengguna Kereta Api yang terdampak tabrakan kereta api di Cicalengka, Bandung, Jawa barat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin pemberian refund alias pengembalian dana 100 persen kepada pengguna KA terdampak tabrakan kereta di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
“ Pengembalian bea ini diberikan kepada pelanggan kereta api yang terdampak tabrakan kereta api di Cicalengka, Bandung, Jawa barat,”ujar Kuswardojo Humas Daop 7 Madiun.
Disebutkan, pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
Dijelaskan, pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan.
Hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali.
Meskipun demikian akan terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya – Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung dan sebaliknya.
Berikut adalah kereta api yang memutar adalah KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung pp dan KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp.
Diberitakan sebelumnya, pagi (05/01/2024) sekitar pukul 06.30 WIB Kereta api Turangga berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng tujuan Bandung mengalami kecelakaan tabrakan dengan kereta api lokal Bandung Raya yang berangkat dari stasiun Padalarang tujuan Cicalengka.
Sementara itu, pihak PT KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan Kereta api, dengan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan.
Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian.
Jurnalis: Tim.