Connect with us

SKI News

IKD, Administrasi Kependudukan Dalam Satu Genggaman

Published

on

Saat petugas sedang memberikan pelayanan IKD

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan identitas kependudukan yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik berbasis aplikasi digital.

Noor Hasan Muntaha,  Kepala Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kabupaten Ngawi, mengatakan bahwa IKD adalah aplikasi yang  merupakan inovasi dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan identitas kependudukan.

Kedepan IKD berfungsi untuk mewujudkan semua administrasi kependudukan dalam satu genggaman, dan dapat dipergunakan untuk layanan publik berbasis online, seperti perbankan, BPJS, BKN, layanan Kemenkeu dan lain sebagainya.

Sementara proses pengajuan IKD  sebenarnya tidak sulit, hanya yang bersangkutan mengunduh aplikasi melalui layanan play store pada  HP masing-masing, dilanjutkan dengan verifikasi ke Dukcapil.

Namun demikian di Ngawi, pemakai aplikasi IKD baru mencapai 3 % dari total wajib KTP, sedangkan target dari Pemerintah adalah sebesar 20 %. Hal tersebut tentunya sangat bergantung oleh lembaga yang memanfaatkan layanan aplikasi IKD.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *