Connect with us

SKI News

HPN 2022 Kendari Sultra, Jokowi Beri 3 Pilihan, Atal S Depari Pilih PP

Published

on

Atal S Depari Ketua Umum PWI Pusat

Suarakumandang.com, BERITA KENDARI. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang diadakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menawarkan tiga pilihan dalam membuat industri pers menjadi lebih baik dan sehat.

 TIga pilihan adalah yang harus segera diputuskan yakni  membuat undang-undang baru, merevisi undang-undang atau menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan industri pers.

Dalam hal ini, Jokowi akan mendorong terus setelah pilihan sudah ditentukan apakah menggunakan Undang-undang baru, merevisi Undang-undang atau memakai  PP sehingga industri pers semakin sehat dan kuat.

Jokowi mengatakan bahwa Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan, perusahaan platform asing  harus diciptakan dan harus diatur agar semakin baik tata kelolanya.

“Kita perkuat aturan bagi hasil yang akhir dan seimbang antara platform global dan portal,”ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara HPN 2022 di Kendari Sultra melalui video converter. Rabu, (09/02/2022).

Lanjutnya, apa yang sudah disampaikan oleh ketua PWI ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera diputuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru, atau kedua merivisi undang-undang yang lama atau yang paling cepat adalah dengan PP .

“Ini semua kami serahkan kepada PWI atau Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan .”katanya.

Lanjut Jokowi, kedaulatan informasi harus diwujudkan dan kita harus bersama-sama perkuat ekosistim industri  pers nasional yang sehat membangun dan memperkuat platform nasional periklanan,  menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing,”paparnya.

Sementara itu,  Atal S Depari Ketua Umum PWI Pusat dari pilihan undang undang yang ditawarkan oleh presiden Jokowi untuk membuat industry pers semakin sehat dan kuat yakni memilih PP. 

“Undang-undang yang mengatur antara public search dengan media massa, suatu misal google dan media masa, inikan nggak tahu kita,”jelas Atal saat diwawancarai jurnalis suara kumandang usai mengikuti acara HPN di Kendari Sultra.

“Kalian tahu nggak, kalau kalian punya media online anda beritakan berapa dapat duit, kan nggak jelas ditentukan oleh google sendiri, ya kan, itu harus diatur supaya bisa berimbang,  hak-hak kita jangan diambilin saja kalau nggak kita rugi,”ungkapnya. Rabu, (09/02/2022).

Lanjutnya, pak Jokowi tadi bilang.”Kalian pilihlah ada 3 pilihan apakah membuat undang-undang baru, atau merivisi undang-undang baru atau memakai PP. Tapi kita pilih nanti PP saja karena  lebih cepat,”kata Atal.

“Untuk terwujudnya industri pers nasional semakin sehat dan kuat ini akan segera kami rapatkan, dan memutuskan memakai PP, ”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *