Connect with us

SKI News

DPRD Ngawi Restui Skema Pembagian Lapak Relokasi Pedagang

Published

on

Kunjungan Komisi III DPRD Ngawi di lokasi yang akan digunakan untuk merelokasi Pedagang pasar Besar Ngawi.

Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya memutuskan akan merelokasi para pedagang pasar besar ke 4 tempat di sekitaran pasar.

Keempat tempat tersebut adalah jl Mangkubumi, Koplaan Pasar Unggas, area  parkiran barat Penggadaian dan Jl Sultan Agung.

Proyek relokasi pesagang senilai 860 juta tersebut mendapat restu dari Komisi III DPRD dalam hearing yang dilakukan Senin ( 31/08/2020) di Gedung Dewan.

“Hearing yang dilakukan memastikan bahwa proyek relokasi pasar besar Ngawi sudah klir dimana sudah terakomodasi semua pedagang, dengan rincian di sejumlah tepat, yaitu di jalan Mangkubumi, di parkiran sepeda sebelah barat pegadaian, di koplaan depan pasar unggas, serta untuk pedagang dasaran di jalan Sultan Agung,” kata Supeno, Ketua Komisi III DPRD Ngawi.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut pembahasan utama juga mengenai kapasitas daya tampung dengan jumlah pedagang yang terelokasi.

Menurut Kepala Diperindag Sugeng Hariadi, dua model pembagian untuk relokasi pedagang, yaitu 5 meter persegi untuk 4 pedagang dan 5 meter persegi untuk 6 pedagang. Pembagian tersebut diklaim cukup untuk menampung 426 pedagang yang terelokasi.

“Dengan komposisi dua model ukuran tersebut kami kira sudah bisa menampung seluruh pedagang, dan berarti harapan para pedagang bisa terpenuhi,” kata Sugeng.

Jurnalis: Ahamad Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *