SKI News
Ditinggal Tarawih Rumah Dibobol Maling

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Rumah milik warga Desa Nglayang, kecamatan Jenangan, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Sabtu, (24/04/2021) lalu, kebobolan maling saat ditinggal sholat tarawih. Barang yang dicuri masing-masing 1 buah cicin, kalung emas dan handphone. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.
Sesuai keterangan polres Ponorogo saat pers liris kedua pelaku masing-masing inisial ABC (39) warga Desa Paringan, kecamatan Jenangan dan CBA (35) warga Desa Nglayang, kecamatan Jenangan melakukan aksinya ketika pemilik rumah sedang sholat tarawih yang tidak jauh dari rumahnya.
Namun setelah pemilik rumah kembali dari sholat taarweh dikejutkan dengan kondisi kamar tidur korban aca-acakan dan jendela rumah terbuka. Selanjutnya Korban melapor ke polres Ponorogo.
Ipda Guling Sunaka Kanit Pidum Reskrim Polres Ponorogo mengatakan pihaknya setelah melakukan serangkian penyidikan serta melakukan pengumpulan sejumlah saksi pada tanggal 04 Mei 2021 telah berhasil mengamankan yang diduga pelaku pencurian .
“selain itu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku,”kata Guling. Selasa, (11/05/2021).
Lebih lanjut, setelah diadakan pengembangan kedua pelaku mengaku bahwa bang bukti tersebut hasil dari mencuri dari rumah korban.”Selanjutnya para pelaku kita amankan dan kita proses di polres Ponorogo,”jelasnya.
“Barang bukti yang kita amankan yakni dua buah Hand Phone, satu unit sepeda motor, dan dua emas serta surat-surat penting lainnya,”terangnya.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan lagi dan akhirnya berhasil meringkus pelaku inisial CBA di Kediri.
Dari pengakuan kedua pelaku nekad mencuri karena untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar hutang.
Sementara itu, kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP ayat 1, 3 e dan 5 e tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
