SKI News
Dinsos Ngawi Segera Salurkan BLT Dari DBHCT

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Sebanyak 2.750 orang ber-KTP Kabuparen Ngawi, pada bulan November 2022 akan menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ) senilai Rp 4,95 Milyar.
Sejumlah warga tersebut merupakan warga yang bekerja di pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Ngawi dan sekitar.
Bahkan bekerja di pabrik rokok di luar daerah selama memegang KTP Ngawi akan berhak menerima BLT tersebut.
Adalah Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang akan menyalurkan bantuan tersebut berdasar Permendagri dan PMK no 215 tahun 2021.
DBHCT yang disalurkan rencananya akan dimasukan langsung kerekening penerima. Saat ini Dinas Sosial tengah merampungkan pendataan dengan bekerjasama dengan pabrik rokok dan pemerintahan desa.
“Hingga kini ( per Agustus), sudah dikantongi data secara faktual sekitar 2.600 warga yang berhak menerima, ” terang Mochamad Turnawan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, Selasa, (30/08/2022).
Dijelaskan pula, bahwa data yang ditetapkan oleh tim akan menjadi dasar SK Bupati dan peraturanya, baru dapat disalurkan.
Sementara itu, sejumlah petani dan buruh pertanian tembakau Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar, leberadaan BLT sangat mereka tunggu karena dapat meringankan beban biaya tanam saat iji karena pada panen sebelumnya hasilnya kurang bagus karena faktor cuaca.
“Bagi kami yang ada ditingkatan pertanian, BLT bisa membantu untuk kembali menopang biasa tanam saat ini, apalagi panen kemarin bisa dibilang gagal karena banyak tanaman yang layu karena faktor cuaca,” kata Mukmin , petani tembakau desa Gemarang yang mengaku sudah menyetorkan foto copy KTP kepada petugas pendataan.
Jurnalis: AM Mustofa.