Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Hariyanto (41) warga Dusun Bolo, Desa Sambiroto, Kecamatan Padas. Kabupate Ngawi, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri dirumahnya, diduga korban tidak mengijinkan istrinya menjadi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) namun sang istri nekat akan berangkat. Kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu, (03/02/2021).
Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan kali pertama yang mengetahui
korban meninggal dunia adalah Mamik
Wahyuningsih (45) istri korban.
“Dari hasil olah TKP, dan keterangan sejumlah saksi
pemicunya karena permasalahan keluarga. Dimana istri korban pamit ingin bekerja
sebagai TKW namun oleh sang suami tidak diijinkan,” ujar Juwahir.
Lebih lanjut, usai pertengkaran mulut di kamar korban keluar
sambil berkata akan bunuh diri.”Sang istri mengira bahwa ancaman suaminya itu
hanya sebatas gretak sambal. Tak lama kemudian kurang lebih selang 15 menit
sang istri pun keluar kamar, tiba-tiba dikejutkan melihat suaminya bunuh diri
dengan cara gantung diri,”paparnya.
“Sepontan saja, sang isri teriak minta tolong kepada
tetangga . Saat itu juga tubuh korban oleh para tetangga langsung diturunkan,”jelasnya.
Lanjutnya, korban ketika diturunkan sudah dalam keadaan meninggal dunia.”Tadi diperiksa oleh tim medis juga dari tim identifikasi Polres Ngawi,” kata Juwahir lagi.
Dari hasil pemeriksaan korban meninggal murni bunuh diri
dengan cara gantung diri setelah dilakukan pemeriksaan medis ada jeratan
dileher korban dan mengeluarkan cairan seprema.
Sementara itu, dari hasil olah TKP pihak keluarga sudah
menerima atas kejadian tersebut. Jenasah
saat ini disemayamkan dirumah duka dan akan dimakamkan ditempat pemakaman umum
desa setempat.