SKI News
Di Magetan PBB Tahun 2018 Lunas 100 %, Tapi Banyak Yang Belum Bayar
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. “Terima kasih” itulah yang dikatakan Soewito Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Kabupaten Magetan, Jawa Timur
kepada seluruh masyarakat Magetan khususnya kepada kepala desa, Camat yang selama ini telah membantu proses penangihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
“Alhamdulilan jadi sampai jatuh tempo 30 september ini, kabupaten Magetan lunas 100 persen target terpenuhi, Artinya dengan target terpenuhi yakni Rp 17.647.052.212 realisasi Rp 18.033.910.986 atau 100,02 persen,”kata Soewito.Jumat,(05/10/2018).
Dijelaskan pula dalam penagihan PBB kendala yang dialami petugas, pertama yakni kurangnya petugas pungut atau SDM di kantor BPPKAD.
”Kendalanya banyak mas, diantaranya obyek dan subyek pajak tidak jelas alamatnya, belum dilelang tanah exs bengkok dan yang paling parah yakni kurang patuhnya wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu,”terangnya.
“Selain itu, obyek dan subyek menara telekomunikasi yang penagihan di luar kota jadi sulit untuk mencarinya,”ucapnya.
Meski kami sudah melampau batas akan tetapi pihak BPPKAD tetap melakukan penagihan.”Terutama subyek obyek menara telekomunikasi yang sejauh ini yang baru membayar PBB baru 14 menara,”kata Soewito lagi.
“Meski sulit tapi kami tetap mengoptimalkan penagihan dan itu kami harus datang ke Jakarta, Madiun , dan Surabaya,”terangnya.
Sementara itu pihak BPPKAD untuk memahamkan masyarakat sadar pajak setiap tahun mengadakan sosialisasi kesetiap kecamatan dan melalui media masa.Cahyo.