SKI News
Bupati Ponorogo: BPNT Akan Disalurkan Kepada KPM Secara Tunai
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara tunai.
Dijelaskan pula, bahwa penyaluran tersebut akan dilakukan secara Nasional dalam kurun waktu mulai 20 Februari hingga 3 Maret 2022 selama 3 bulan sebesar Rp 600.000. ”Jadi per bulan mereka yang berhak menerima Rp 200.000,” jelas Sugiri.
Dalam jumpa pers, Jumat, (18/02/2022) Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo menanggapi BPNT yang akan disalurkan kepada KPM bahwa hal tersebut merupakan keputusan dari Pemerintah pusat.
“Nantinya dana bantuan program sembako diberikan kepada KPM berupa uang tunai dan ini sekaligus menjadi jawaban dari simpang siur dan ketidakpuasan kualitas pangan dari program BPNT,” jelas Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.
Menurutnya, bahwa bantuan berupa uang tunai lebih selera dengan kebutuhan masyarakat. “Penyaluran bantuan sembako tunai ini targetnya sampai tanggal 3 Maret 2022 dan semua itu harus sudah didistribusikan kepada yang berhak menerima yaitu KPM,” paparnya.
Dia juga mengatakan, bahwa pihak Kantor Pos Ponorogo mendapat penugasan dalam hal penyaluran yang rencananya akan dilaksanakan hari Minggu (20/02/2022) besok bantuan sembako tunai tersebut sudah dibagikan kepada KPM baik melalui door to door, di Kantor Pos, maupun di tiap kelurahan dan Desa.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa Pemerintah tidak main-main soal BPNT yang diganti bantuan tunai dan sekaligus soal bantuan bagi masyarakat.
Sugiri berharap bantuan tersebut dapat bermaanfaat bagi masyarakat sekligus dapat meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.