Connect with us

SKI News

Banner Liar Kembali Marak di Magetan, Perintah Bupati Tak dihiraukan

Published

on

Salah satu banner yang dipaku di pohon yang terletak di wilayah kecamatan Ngariboyo

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Bupati Magetan Suprawoto akan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindak lanjuti. ”Pokoke enek opo ae berita di Magetan langsung tak WA ke OPD terkait,” kata Suprawoto kepada jurnalis Suara Kumandang. Seperti dikutip di suarakumandang.com.

Tindakan selanjutnya nanti kami akan terus melakukan pengawasan, dan sebenarnya kita menghimbau kepada semua saja jangan memasang sesuatu yang bukan pada tempatnya.

“Wis pasange ora ijin terus ditempelne ning wit utowo dipaku itukan melanggar dua kali, yang pertama, Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kedua lingkungan hidup yaitu hak sasi pohon,” terang Suprawoto dikutip di website suarakumandang.com.

Sesuai pantuan jurnalis suara kumandang banner dipaku di pohon kembali marak disejumlah titik dilokasi kecamatan di kabupaten Magetan.

Seperti misal di pohon disepanjang jalan Magetan-Parang, Maospati-Barat, bahkan jalan menuju wisata telaga Sarangan masih terdapat juga banner liar yang dipaku di pohon.

Namun hal ini tidak membuat OPD bergerak untuk segera menertibkan, terbukti sejumlah banner yang dipaku dipohon hingga kini masih ada, bahkan terkesan dibiarkan.”Sudah lama mas banner yang terpasang di pohon itu, kurang lebih ada 2 sampai 3 minggu,”kata pemilik angkringan yang ada di kawasan kecamatan Ngariboyo.

 “Memang iya mas, kalau saya soal perda tidak tahu, tahu saya kalau banner dipaku di pohon selain bisa merusak pemandangan juga bisa merusak pohon, itu yang saya tahu, sekali lagi kalau bicara soal perda saya tidak tahu,”kata pria yang enggan disebutkan namanya.Rabu, (12/08/2020).

Lanjutnya, jika dihitung mungkin ada puluhan bahkan lebih.” Kalau mau menghitung mulai dari ujung jalan Carat sampai perempatan Parang mungkin lebih dari seratus banner yang dipaku maupun ditempel dipohon,”jelasnya.

Dengan kembali maraknya banner liar yang dipaku di pohon dan spanduk melintang dijalan diharapkan pemerintah kabupaten Magetan untuk menertibkan sehingga Magetan tercipta kabupaten Magetan yang bersih, tertib dan indah.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *